RSUP NTB: Penanganan medis pasien korban malpraktik sudah sesuai SOP

id rsup ntb, dugaan malpraktik,pasien kanker payudara

RSUP NTB: Penanganan medis pasien korban malpraktik sudah sesuai SOP

Foto arsip-Gedung RSUP NTB di Mataram. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat dr. Lalu Herman Mahaputra menegaskan bahwa penanganan medis terhadap Mastampawan, pasien pengidap kanker payudara asal Kabupaten Sumbawa yang diduga menjadi korban malpraktik sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Pada dasarnya kami mengobati setiap pasien agar sembuh, jadi pelayanan yang kami berikan tentunya sudah sesuai dengan SOP penanganan medis," kata Lalu Herman di Mataram, Kamis.

Dia menyampaikan bahwa reaksi pada tangan kiri Mastampawan ini merupakan hal yang tidak dapat diduga dalam penanganan medis.

"Kami 'kan tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Medis itu bekerja seusai dengan ilmu yang dimiliki. Misalnya, kalau kita minum obat nyeri belum tentu semua orang cocok. Tapi 'kan memang pasien ini, menjadi seperti itu (reaksi pembengkakan dan bernanah)," ujarnya.

Baca juga: Diduga malpraktik, Pasien kanker payudara somasi RSUP NTB

Meskipun demikian, Herman mengatakan pihaknya akan tetap bertanggung jawab terhadap reaksi tangan kiri Mastampawan yang mengalami pembengkakan dan bernanah usai mendapat suntikan.

Perihal reaksi tersebut, Lalu Herman menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan penjelasan secara medis kepada pihak keluarga pasien.

"Kalau tanya saya masalah medis, tidak bisa. Itu yang boleh bicara, ya dokter spesialisnya. Pihak dokter dan perawatnya sudah menjelaskan kepada pihak keluarga pasien," ujarnya.

Apabila pihak keluarga masih merasa belum puas dengan penjelasan medis dari RSUP NTB, Lalu Herman mempersilakan pihak keluarga untuk bertemu kembali dengan dokter yang menangani Mastampawan.

Perihal adanya pengajuan somasi terkait dugaan malpraktik penanganan medis dari pihak keluarga Mastampawan kepada RSUP NTB, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Silakan saja kalau mau somasi, yang penting kami sudah sesuai dengan prosedur, kami juga tidak mau membela diri. Kalau memang kurang puas dengan ini, silakan saja (somasi)," ucap dia.