Penugasan mantan Dirut RSUP NTB di Bapenda berdasarkan kapasitas

id NTB,Pemprov NTB,Dirut RSUP NTB ,Bapenda NTB,Mutasi NTB

Penugasan mantan Dirut RSUP NTB di Bapenda  berdasarkan kapasitas

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Ahsanul Khalik dikonfirmasi wartawan usai mutasi pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemprov NTB, Jumat (9/1/2025).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan penugasan mantan Dirut RUSP dr. Lalu Herman Mahaputera sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didasarkan pada pertimbangan objektif atas kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan mutasi dan penugasan pejabat struktural tidak semata-mata ditentukan oleh kesesuaian latar belakang disiplin ilmu formal, melainkan melalui proses pendalaman kompetensi, evaluasi kinerja, dan wawancara langsung dengan pimpinan daerah.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melihat kompetensi pejabat secara utuh. Kepemimpinan, integritas, pengalaman manajerial, serta kemampuan mengelola sistem dan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam penugasan jabatan strategis," ujarnya di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, meskipun dr. Lalu Herman Mahaputera atau disapa dokter Jack dikenal luas berlatar belakang profesi kedokteran dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit, yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku usaha serta pemimpin organisasi yang memahami tata kelola bisnis, manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, dan pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.

"Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan," jelas Aka sapaan akrab Kadis Kominfotik NTB ini.

Baca juga: Gubernur Iqbal demosi lima Kepala OPD Pemprov NTB, berikut daftarnya

Menurut Aka, penugasan ini sekaligus mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi, yang tidak membatasi penilaian pada latar belakang profesi semata, melainkan pada kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.

"Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan Pemprov NTB menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui pertimbangan yang matang.

"Penugasan ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB," katanya.

Baca juga: Gubernur Iqbal mutasi 21 kepala OPD Pemprov NTB, berikut daftarnya
Baca juga: DPRD sebut pemberhentian 11 kepala OPD kewenangan Gubernur NTB
Baca juga: Menata ulang mesin birokrasi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB menguji mesin birokrasi



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.