Mataram, 22/6 (ANTARA) - Sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (Gebpmad) bentrok dengan aparat kepolisian saat mereka berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin siang.
Polisi mengamankan seorang mahasiswa yang nekat menerebos pagar betis aparat kepolisian di pintu masuk Kejati NTB, setelah terlibat aksi saling dorong hingga terjadi tindak kekerasan.
Mahasiswa yang diamankan polisi itu teridentifikasi sebagai Dahlan, mahasiswa semester delapan Fakultas Kehutanan Universitas Nusa Tenggara Barat (UNTB).
Akibat saling dorong antara polisi dan massa Gebpmad menyebabkan sejumlah mahasiswa jatuh ke tanah.
Saling dorong terjadi ketika Gebpmad yang terdiri 20 orang lebih itu berupaya masuk ke kompleks Kejati NTB, namun dihadang sejumlah polisi yang membentuk pagar betis.
Kelompok mahasiswa dan pemuda Dompu ini nekat menerobos pintu gerbang karena kesal ketika permintaan mereka agar Kepala Kejati NTB Slamet Wahyudi tampil di hadapan mereka tidak dipenuhi.
Mereka tidak menghendaki Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Sugiyanta saja yang menerima kedatangan mereka, sebagaimana saat menyikapi aksi mereka sebelumnya.
Kericuhan di pintu masuk gedung Kejati NTB baru berakhir setelah Kajati NTB bersedia menerima perwakilan mahasiswa dan pemuda Dompu untuk berdiskusi terkait tuntutan mereka.
Dalam aksinya itu, Gebpmad mendesak Kajati NTB menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jaringan air bersih senilai Rp7,5 miliar, dan proyek pengadaaan bronjong dengan nilai Rp4 miliar yang diduga melibatkan Bupati Dompu Syaifurrahman.
Kasus dugaan korupsi lainnya yang juga disoroti mahasiswa yakni proyek pembangunan rumah dinas dan dana bantuan gempa bumi yang nilainya miliaran rupiah, serta proses penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sarat penyimpangan.
Dalam dialog tersebut, Kajati NTB menegaskan kasus dugaan korupsi itu sedang dalam penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Masalah itu sedang kami tangani, dan masih pada tahapan pengumpulan bukti-bukti. Tidak perlu diintervensi oleh siapa pun," katanya.
Meskipun belum puas dengan penjelasan Kajati NTB, sekelompok mahasiswa dan pemuda Dompu tersebut bersedia membubarkan diri.
Aksi massa serupa yang diwarnai saling dorong antara Gebpmad dan polisi di depan gedung Kejati NTB juga terjadi pada Kamis (18/6) pekan lalu.
Namun, saat itu pengunjuk rasa tidak sampai nekat menerobos pintu gerbang dengan membuka paksa pagar besi, sehingga polisi hanya mengawasi aksi tersebut.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026