Batam (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyebutkan pihaknya telah memblokir sekitar 5.000 lebih entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia hingga saat ini.
Agusman di Batam, Kepri, Jumat mengatakan, hal tersebut masih menjadi atensi bagi OJK sebagai upaya pencegahan maraknya pinjol ilegal.
"Sekitar 5.000 lebih sudah kami blokir, ada di website kami. Blokir ini semaksimal mungkin kami lakukan, kami tidak pakai target. Kita harus terus melakukan pencegahan itu. Kasihan masyarakat selalu jadi korban," ujar Agusman usai menghadiri acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepri 2024.
Ia menjelaskan secara nasional OJK telah memiliki tim pengawasan bersama dengan lintas kelembagaan dan instansi.
Kata Agusman, berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan pada tahun 2023, ditegaskan bahwa untuk mendapatkan pinjaman uang hanya bisa dilakukan 3 platform layanan pinjaman keuangan.
"Dulu masih bisa pinjam di banyak platform. Kemudian seseorang sebelum meminjam itu harus melihat income-nya dulu berapa. Jadi jangan sampai orang itu utangnya menumpuk," kata dia.
Agusman mengatakan untuk kondisi di Provinsi Kepri, data mengenai pinjol mencapai Rp500 miliar.
"Biasanya akan naik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga mengatasi akses kepada keuangan," kata dia.
Dengan begitu, Agusman mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan dalam mendukung semua upaya membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat berkelanjutan dan berdaya saing.
"Serta berperan optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," kata Agusman.
Baca juga: Edukasi pelajar dan mahasiswa, OJK gelar Olimpiade Keuangan Syariah 2024
Berita Terkait
767 orang diduga PMI ilegal di Batam tunda keberangkatan
Sabtu, 23 November 2024 13:47
NEWA jadi kunci penting pariwisata Kepri
Rabu, 9 Oktober 2024 18:42
Dua bersaudara raih medali perak untuk Kepri
Jumat, 13 September 2024 7:42
Kepri borong satu emas dan dua perak
Jumat, 13 September 2024 7:41
Pasangan cagub "Ayang" komitmen kembangkan potensi maritim
Rabu, 7 Agustus 2024 19:52
Pemprov Kepri targetkan Festival Raja Ali Haji jadi agenda tahunan
Sabtu, 6 Juli 2024 5:17
Pengalihan FIR Kepri-Natuna berdampak positif bagi Indonesia
Sabtu, 13 April 2024 5:11
FIR ruang udara di Kepri dan Natuna resmi diatur Indonesia
Senin, 25 Maret 2024 16:18