"Sejauh ini, kami belum temukan dan dengar adanya aktivitas dan indikasi mencurigakan di Karang Bagu"Mataram (Antara NTB)- Kapolres Mataram AKBP Muhammad SIK menyebutkan kondisi keamanan di Lingkungan Karang Bagu setelah adanya posko terpadu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), kian kondusif.
"Sejauh ini, kami belum temukan dan dengar adanya aktivitas dan indikasi mencurigakan di Karang Bagu, yang selama ini memiliki stigma masif terhadap narkoba," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.
Sejak diresmikannya posko terpadu P4GN pada akhir bulan Oktober 2017, yang dibentuk atas keingin warga setempat, aktivitas masyarakat di Karang Bagu tetap normal namun transaksi narkoba mulai berkurang.
Berkurangnya transaksi narkoba di lingkungan tersebut dilihat dari aktivitas keluar masuknya warga luar ke Karang Bagu, dimana biasanya aktivitas keluar masuk warga berasal dari luar lingkungan tersebut cukup tinggi.
"Apalagi mulai pukul 22.00 WITA ke atas, hingga pagi sekitar pukul 05.00 WITA," ujarnya.
Namun saat ini, karena sudah ada komitmen warga bersama untuk melakukan P4GN karena mereka sendiri merasa jenuh dengan kondisi lingkungannya, masyarakat kini juga menjadi pengawas jika ada warga luar yang keluar masuk kampung mereka.
Apabila, ada warga asing atau dari luar Karang Bagu yang keluar masuk, maka petugas yang ada di posko terpadu akan melakukan pemeriksaan.
"Harapannya, apa yang sudah menjadi komitmen mereka itu dapat terus dipertahankan untuk dapat mewujudkan Lingkungan Karang Bagu sebagai lingkungan antinarkoba," katanya.
Lebih jauh Kapolres Mataram mengaku belum melakukan pemantauan terhadap pergerakan ada pergeseran atau perpindahan aktivitas transaksi narkoba di lingkugan atau kelurahan lainnya.
"Sejauh ini kami masih fokus pantau Karang Bagu, sementara untuk pergerakan `pemain-pemainnya` belum ada termonitor," ujarnya.
Dikatakan, keberadaa posko P4GN tersebut sangat membantu aparatnya dalam melaksanakan tugas, karenanya anggota Babinkamtibmas di Kelurahan Karang Taliwang harus dapat membantu satgas P4GN yang telah dibentuk dalam melaksanakan tugas.
"Babinkamtibmas di kelurahan ini saya wajibkan membuat laporan apa saja aksi P4GN yang akan dilaksanakan, serta atif melakukan patroli," katanya. (*)
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026