Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pengelolaan Segitiga Karang 2.0 memerlukan komitmen bersama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan mitra global untuk menjaga keanekaragaman hayati laut serta keberlanjutan ekonomi pesisir.
"Melindungi ekosistem laut adalah tanggung jawab bersama," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan Indonesia tidak dapat bekerja sendiri, dan melalui Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF), Indonesia menunjukkan keseriusan menjaga keberlanjutan sumber daya hayati laut di kawasan Segitiga Terumbu Karang.
KKP telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional atau National Plan of Action (NPOA) 2.0 Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF). NPOA itu sebagai panduan untuk mendukung pelaksanaan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0 CTI-CFF Tahun 2021-2030.
Koswara menyampaikan dokumen NPOA itu sebagai pedoman strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir Indonesia yang berada di pusat Kawasan Segitiga Terumbu Karang dunia.
Isi dokumen meliputi langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan kelestarian sumber daya pesisir dan laut, ketahanan pangan dan penghidupan berkelanjutan. Selain itu, memperkuat tata kelola dan kemitraan yang berkelanjutan di Wilayah Segitiga Terumbu Karang, yang sejalan dengan program ekonomi biru untuk mewujudkan misi Astacita 2024-2029.
Menurutnya, penyusunan NPOA 2.0 merupakan komitmen nyata Indonesia untuk memperkuat kolaborasi regional dan memastikan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
"NPOA ini menggambarkan rencana aksi Indonesia pada tahun 2025-2030, namun pada kurun waktu 2021-2024, kami berkomitmen dan menjalankan aksi untuk mendukung pelaksanaan RPOA 2.0 ini melalui pelaksanaan kebijakan ekonomi biru sektor kelautan dan perikanan," katanya pula.
Baca juga: KKP perkuat standar karbon biru
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP Sarmintohadi menambahkan, peluncuran CTI-CFF National Plan of Action Indonesia menjadi tonggak penting yang menegaskan komitmen terhadap RPOA 2.0 dan masa depan bersama yang ingin kita bangun di Kawasan Segitiga Terumbu Karang.
“Tidak ada kelompok yang lebih baik untuk berjalan bersama dalam perjalanan panjang ini selain keluarga CT6 dan para mitra pembangunan yang terus mendukung aksi konkret di kawasan," kata Sarmintohadi.
Dia menuturkan CTI-CFF merupakan kemitraan multilateral yang pertama kali dicetuskan pada APEC Summit tahun 2007 dan dideklarasikan pada CTI Leaders’ Summit tahun 2009 oleh enam negara anggota, Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Timor Leste.
Baca juga: KKP memastikan ekonomi biru permudah aktivitas nelayan kecil
Sebagai negara kepulauan dengan Zona Ekonomi Eksklusif terbesar dan luas terumbu karang mencapai 65 persen luas Kawasan Segitiga Karang (Coral Triangle Areas), menjadikan perairan Indonesia memiliki peran dan prospek strategis untuk menjaga laut tetap sehat dalam mendukung ketahanan pangan.
Selain itu, keberlanjutan sumber daya perikanan, pengembangan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan mampu beradaptasi serta memitigasi dampak perubahan iklim. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan melindungi ekosistem laut menjadi tanggung jawab semua pihak dan tidak dapat dibebankan pada satu negara.
Dia menilai kerja sama multilateral CTI-CFF sebagai komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan kekayaan sumber daya hayati laut terbesar di wilayah segitiga karang dunia.
