Kemendes PDTT harap implementasi RKDD libatkan semua pihak

id desa digital,digitalisasi desa,ruang komunitas digital desa,rkdd,kemendes pdtt,desa cerdas

Kemendes PDTT harap implementasi RKDD libatkan semua pihak

Tangkapan layar - Penelaah Teknis Kebijakan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Mayang Shahira Junaidi dalam siniar mengenai RKDD, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube BPI Kemendes PDTT di Jakarta, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berharap implementasi Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) pada desa-desa di Indonesia dapat benar-benar bersifat inklusif atau melibatkan semua orang dari berbagai kelompok tanpa meninggalkan salah satunya.

"Kalau di desa mungkin ada kelompok disabilitas atau kaum marginal, itu harapannya juga dilibatkan dalam RKDD itu," kata Penelaah Teknis Kebijakan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Mayang Shahira Junaidi dalam siniar mengenai RKDD, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube BPI Kemendes PDTT di Jakarta, Jumat.

Dengan hal tersebut, kata dia, diharapkan implementasi RKDD benar-benar mampu menjadi wadah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa dan wadah berbagi kemampuan ataupun keahlian bagi seluruh pihak, bahkan dapat pula menjangkau desa-desa lainnya.

Mayang mengingatkan pihak desa untuk memanfaatkan RKDD sebagai wadah mengoptimalkan potensi desa, sehingga mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Ia mencontohkan desa dengan potensi pariwisata dapat mengikutsertakan kelompok sadar wisata ke dalam RKDD. "Kalau di desa, misalkan potensinya itu wisata, mungkin nanti kelompok sadar wisatanya bisa dilibatkan. Misalkan, mereka mau latihan e-ticketing (tiket digital), bagaimana cara mempromosikan wisata," katanya.

Sebelumnya Mayang telah menyampaikan Kemendes PDTT mewadahi masyarakat desa untuk mengembangkan diri, terutama terkait keahlian digital melalui keberadaan RKDD.

"Manfaat RKDD itu sendiri, yang pertama harapannya itu tempat teman-teman di desa, masyarakat, bisa ikut pelatihan-pelatihan, peningkatan kapasitas SDM," katanya.

Selain sarana pengembangan diri, Mayang mengatakan RKDD dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan. "Kalau misalnya mereka punya keahlian yang ingin mereka bagikan, boleh, dipersilakan," ucapnya.

Baca juga: Sulbar menyiapkan SDM untuk wujudkan desa digital
Baca juga: Platform digital tingkatkan inklusi keuangan desa

RKDD, kata dia, diharapkan pula menjadi pusat data dan informasi desa. Dengan demikian, lanjutnya, setiap pihak yang ingin memperoleh data ataupun informasi desa mereka dapat memanfaatkan RKDD. "Jadi benefit-nya untuk masyarakat. Kurang, lebih begitu," ujarnya.

Lalu terkait dengan pengembangan RKDD, Mayang menyampaikan Kemendes PDTT tidak membatasi masyarakat desa mengembangkan RKDD mereka. Ia menyampaikan melalui duta ataupun kader digital, masyarakat desa dapat mengembangkan RKDD mereka se-kreatif mungkin.

"Kalau duta digital, kader digital, punya kreativitas, itu bisa dikembangkan lagi. Misalnya, RKDD ini mau mereka gunakan untuk pameran, misalnya ada event-event desa. Itu bisa jadi memang tidak dibatasi," ucapnya.