Kemenhub komitmen menciptakan keselamatan transportasi darat

id Kemenhub,transportasi darat,Uji KIR,rampt check

Kemenhub komitmen menciptakan keselamatan transportasi darat

Jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar diskusi panel di sela Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat di Jakarta, Kamis (11/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk terus  meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan penyelenggaraan transportasi darat.
 

Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh dalam diskusi panel Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat di Jakarta, Kamis mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dengan mendorong penerapan sistem digitalisasi yang terintegrasi.

"Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk mengembangkan satu aplikasi besar yaitu Mitra Darat dari yang sebelumnya banyak sekali aplikasi transportasi darat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI untuk melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data," kata Amirulloh.

Menurut Amirulloh, dengan adanya aplikasi itu, dapat membuka potensi kolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk layanan jasa pengangkutan, pemanfaatan dashboard, dan menjalankan tugas pengawasan, serta memudahkan dalam hal berbagi data dan informasi.

"Karena data sudah terintegrasi dan lengkap sehingga diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menuturkan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang berkeselamatan dibutuhkan sistem digitalisasi dan peningkatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

"Risiko pekerjaan PPNS di lapangan sangat besar. Maka diperlukan upaya untuk digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum (e-tilang dan ETLE)," papar Ahmad.

Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan menilai bahwa dalam penyelenggaraan transportasi darat yang berkeselamatan diperlukan optimalisasi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Danto mengatakan bahwa dari hasil pengawasan di lapangan, pihaknya masih menemukan adanya Perusahaan Otobus (PO) yang melakukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik.

"Dengan begitu perlunya penerapan SIM Blue fullcycle, optimalisasi integrasi data hasil uji dengan aplikasi Mitra Darat, serta penerapan High Secure Modul (HSM) pada tahun 2024. Serta dalam hal SMK PAU perlu dukungan dan kolaborasi dalam hal perizinan guna percepatan penerapan SMK PAU," ujarnya.

Baca juga: Tiga hal besar dilakukan perbaikan angkutan mudik di 2025
Baca juga: Indonesia dan China-UEA bahas kerja sama pelayaran


Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Toni Tauladan menyampaikan pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan bekerja sama dengan kepolisian kemudian ramp check armada bus hingga pemeriksaan kesehatan awal pengemudi.

Terminal, kata Toni, merupakan salah satu check point pengawasan aspek keselamatan angkutan jalan.

"Ke depan, perlu dilakukan optimalisasi pendataan syarat-syarat operasional angkutan jalan dan pengusulan track record kepatuhan operator angkutan masuk terminal yang nantinya akan digunakan dalam pengurusan izin Kartu Pengawasan dan uji KIR," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Lilik Handoyo menjabarkan angka kecelakaan transportasi SDP menurun secara signifikan, sejak tahun 2021 tidak terdapat kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Berdasarkan hasil evaluasi Ditjen Hubdat, pada tahun 2021-2024 tingkat pemenuhan keselamatan kapal penyeberangan meningkat cukup signifikan.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan sektor SDP, kata Lilik, kelaiklautan kapal adalah salah satu hal penting yang wajib memenuhi delapan unsur di antaranya persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, dan kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang.

Lilik juga menekankan pentingnya sistem zonasi dalam operasional di pelabuhan penyeberangan agar memudahkan pengaturan dan pengendalian operasional pelabuhan penyeberangan.