Anggota DPR minta Kemenkes segera atasi masalah harga obat mahal

id Harga Obat Mahal,Harga Obat Terjangkau,Komisi IX DPR

Anggota DPR minta Kemenkes segera atasi masalah harga obat mahal

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan para pemangku kepentingan terkait agar segera mengatasi persoalan harga obat yang mahal bagi masyarakat.
 
"Hari ini kita agak kaget dan prihatin mendengarkan banyak curhatan juga dari masyarakat terkait dengan kenaikan harga obat yang cukup mengagetkan. Mudah-mudahan ini bisa segera diintervensi oleh Kementerian Kesehatan dan juga mungkin kementerian lain yang terkait," ujar Kurniasih dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
 
Menurut dia, harga obat yang mahal membuat masyarakat kesulitan membeli obat, padahal mendapatkan obat yang murah dan berkualitas merupakan hak setiap masyarakat.
 
"Kalau untuk obat rasanya memang harus diberikan hak mendapatkan harga yang terjangkau dengan kualitas yang baik supaya kesehatan rakyat Indonesia ini bisa terwujud untuk menuju sehat Indonesia," kata dia.
 
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia, salah satunya karena inefisiensi perdagangan.
 
Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7), yang membahas tentang industri alat kesehatan dan obat-obatan.
 
"Tadi disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia, misalnya 300 persen, 500 persen," kata dia.
 
Menkes mengatakan mahalnya harga obat di Indonesia, tidak serta merta disebabkan oleh pajak, melainkan ada inefisiensi perdagangan.

Baca juga: Sembilan Fraksi Komisi VI DPR mendukung PMN 2025 sebesar Rp44,2 triliun
Baca juga: Penyaluran BBM subsidi dan kompensasi harus tepat sasaran
 
"Pajak kan gampangnya paling berapa, pajak kan 20 persen, 30 persen, nggak mungkin, bagaimana menjelaskan bedanya 300 persen, 500 persen. Sesudah kita lihat ada itu tadi, inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyaklah masalah tata kelola, pembeliannya," jelas dia.
 
Oleh karena itu, lanjut Menkes, perlu ada tata kelola lebih transparan untuk mencari kombinasi yang semurah mungkin bagi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin juga akan berbicara dengan produsen alat kesehatan dalam negeri serta asosiasi farmasi untuk mencari solusi.