BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan untuk edukasi masyarakat

id BPJS Ketenagakerjaan,Car Free Day,Edukasi Masyarakat,NTB

BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan untuk edukasi masyarakat

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan (kiri), memberikan penjelasan kepada masyarakat di lokasi car free day Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu (14/7/2024). ANTARA/wal

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day) di Jalan Udayana Kota Mataram untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan menjelaskan, sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat saat car free day merupakan bagian dari impelementasi program "Sabtu Berbakti dan Minggu Mengabdi".

"Kebetulan saat car free day banyak masyarakat yang turun ke jalan dan menikmati liburan atau berolahraga. Di sela itu, kami bisa memberikan informasi manfaat, baik berupa informasi atau pun layanan lainnya kepada masyarakat," kata Boby, yang ditemui di lokasi car free day Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu.

Sosialisasi saat car free day, kata dia, bertujuan untuk memberikan berbagai informasi kepada masyarakat NTB, khususnya di Kota Mataram tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, mengedukasi masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pihaknya juga menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan serta pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.

"Itulah manfaat yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa menerima dan merasakan langsung apa yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Pada 2024 ini, kata dia, pihaknya fokus untuk untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh kabupaten/kota terkait dengan regulasi, seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub) untuk memperkuat sistem program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di NTB.

BPJS Ketenagakerjaan NTB juga masih berupaya untuk menyasar target perlindungan bagi pekerja rentan atau pekerja bukan penerima upah, seperti petani, pedagang kecil, marbot masjid, dan lain sebagainya.

Boby menyebutkan jumlah pekerja bukan penerima upah yang masih aktif menjadi peserta sebanyak 70.000 orang dari target sebanyak 80.000 orang. Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.

"Insha Allah target bisa kami tutup di akhir semester ini. Makanya di car free day ini banyak UMKM ataupun pedagang yang bisa kami sasar untuk diedukasi," katanya.