Mataram (Antaranews NTB) - Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengakui pemanfaatan aplikasi "smart city" dan "call center" di kota ini belum secara masif.
"Masyarakat nampaknya harus kembali disosialisaikan keberadaan dua aplikasi tersebut untuk memudahkan dalam menyampaikan informasi darurat," katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan dari anggota Komisi III DPRD Kota Mataram I Ketut Sugiarta yang menyebutkan, dua aplikasi tersebut tekesan tidak termanfaatkan.
Padahal kedua aplikasi itu bisa sangat membantu komunikasi dan informasi kepada masyarakat di saat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.
Mohan mengatakan, kondisi belum termanfaatkan secara optimal itu dipicu karena alat pendukung untuk aplikasi tersebut belum mendukung secara maksimal, sehingga aplikasi hanya dapat diakses terbatas pada organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami akui dua aplikasi itu belum berjalan maksimal dan baru bisa diakses oleh OPD. Kondisi itu saya rasakan sendiri," katanya.
Terkait dengan itu, tahun ini pemerintah kota akan melakukan penguatan terhadap sistem tersebut sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses aplikasi itu.
"Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan pemerintah kota menyediakan fasilitas tersebut untuk berbagai panggilan darurat dan penting dapat berjalan dengan baik dan diperlukan sosialisasi lebih masif ke masyarakat," katanya lagi.
Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito sebelumnya mengatakan, Aplikasi "smart city" telah diluncurkan bersamaan dengan program layanan aspirasi dan pengaduan oline rakyat atau disingkat "Lapor" pada 31 Agustus 2017 atau bertepatan dengan HUT Kota Mataram.
"Aplikasi "smart city" mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan berbasis dalam jaringan (daring) di kota ini," katanya.
Masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di setiap daerah, dan tindak lanjutnya dipantau langsung oleh pemerintah.
"Semua aplikasi itu dihajatkan untuk bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat dan memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan perangkat daerah," katanya. (*)