Dinsos Mataram tertibkan sembilan anak punk

id penertiban anak funk],satpol pp ,kota mataram ,jalan udayana

Dinsos Mataram tertibkan sembilan anak punk

Satpol PP Kota Mataram menertibkan "anak funk" yang banyak berkeliaran di objek wisata Taman Bumi Gora Jalan Udayana Mataram pada car free day. Foto Humas Pemkot Mataram.

Dalam kegiatan `car free day` Minggu (12/3), kami berhasil menertibkan 9 orang anak punk dan ini merupakan penertiban pertama di tahun 2018
Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan sembilan orang anak punk di Jalan Udayanan saat kegiatan "car free day".

"Dalam kegiatan `car free day` Minggu (12/3), kami berhasil menertibkan 9 orang anak punk dan ini merupakan penertiban pertama di tahun 2018," kata Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Sosial Dinas Sosial Kota Mataram Hadi Suciawan di Mataram, Senin.

Dalam proses penertiban itu, sembilan anak punk tersebut dibawa ke posko Satgas Sosial untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, empat di antaranya anak punk tersebut merupakan warga Mataram, sisanya ada dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Data tersebut, kemudian dicocokkan dengan data hasil penertiban anak punk tahun 2017.

"Terbukti, ada empat anak yang merupakan pemain lama. Mereka datang ke Mataram dengan alsan bermain musik dan ngamen," ujarnya.

Setelah didata, lanjutnya, Satgas Sosial kemudian melakukan pembinaan dengan meminta anak punk yang semuanya berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata berusia 21-28 tahun itu untuk melepas berbagai atribut punk mereka.

"Dengan atribut dan gaya rambut yang kerap ditunjukkan anak punk meresahkan masyarakat, bahkan ada juga yang takut," katanya.

Di samping itu, mereka juga diniminta untuk menandatangani surat pernyataan dimana dalam surat tersebut salah satunya mereka diminta tidak turun lagi ke jalan dengan berpakaian punk.

Selanjutnya, anak punk yang terdata warga Kota Mataram yakni dua orang dari Kelurahan Sekarbela, satu orang dari Cakranegara dan satu orang dari Kelurahan Babakan langsung dikembalikan kepada orang tua mereka.

"Mereka akan kita bina terus dan dicarikan solusi agar bisa mendapatkan pekerjaan sehingga tidak kembali lagi ke jalan dengan bergaya sebagai anak punk," katanya.

Sementara, lima orang anak punk lainnya yang berasal dari Pulau Jawa tersebut penanganannya diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi NTB berkoordinasi dengan petugas pelayanan, pengawas, dan pengendalian sosial (P3S).

"Anak punk dari Pulau Jawa ini mengaku tinggal di Mataram di kediaman komunitasnya, dan tidak ada tempat tinggal tetap," katanya.

Lebih jauh Hadi menambahkan, selain berhasil menertiban anak punk, pada hari yang sama Satgas Sosial juga berhasil menertibkan seorang anak jalanan berusia 7 tahun, dan empat orang pengemis yang semuanya merupakan warga luar Kota Mataram.

"Mereka sudah kita kembalikan ke daerah asal, dan meminta pihak keluarga untuk bisa mengawasi agar tidak turun ke jalan lagi," kata Hadi yang juga menjadi Koordinator Tagana Dinsos Mataram. Budi Suyanto. (*)