Realisasi PAD di Lombok Barat rendah

id PAD Lombok Barat

Realisasi PAD di Lombok Barat rendah

Pjs Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi (kanan), bersama Sekda Lombok Barat H Moh Taufik, ketika memimpin jalannya rapat pimpinan II tahun 2018. (Foto Antaranews NTB/ist)

Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sejumlah organisasi perangkat daerah masih di bawah target
Lombok Barat (Antaranews NTB) - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H Moh Taufiq menyoroti realisasi pendapatan asli daerah yang dibebankan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah masih relatif rendah hingga menjelang berakhirnya triwulan I 2018.

"Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sejumlah organisasi perangkat daerah masih di bawah target," kata Taufik, ketika memimpin rapat pimpinan II pada 2018, di Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Ia menyebutkan capaian PAD hingga pertengahan Maret 2018, baru mencapai 12,82 persen. Padahal, target sampai Juni 2018 sudah ditetapkan harus mencapai 40 persen.

OPD yang yang rendah capaian PAD-nya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-TR), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Pertanian, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Oleh sebab itu, Taufik menegaskan agar seluruh OPD yang belum mencapai target agar melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat pencapaian PAD tahun anggaran 2018.

"Terobosan yang dimaksud bisa berbentuk intensifikasi, ekstensifikasi dan inovasi," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Barat ini.

Menjawab harapan sekda, para kepala OPD memberikan alasan. Kepala Dinas Pertanian H Muhur Zohri, menjelaskan bahwa PAD yang dibebankan di intansinya ditetapkan sebesar Rp750 juta, terbanyak bersumber dari penjualan benih.

"Biasanya pembuatan benih dilakukan di awal panen, dan saat ini pembuatan benih tersebut sedang berproses," ujarnya sambil berharap agar diberikan tambahan areal pertanian seluas lima hektare untuk bisa mengejar target PAD.

Sementara Kepala Diskominfotik Budi Darma Jayabaru, mengakui capaian PAD baru sebesar 7,16 persen. Ia sudah melayangkan surat tagihan ke semua perusahaan penyedia jasa layanan telekomunikasi yang wajib menyetor retribusi daerah.

Sama halnya dengan Dinas PU-TR yang dibebankan PAD sebesar Rp550 juta. Kepala Dinas PU-TR I Made Arthadana, menegaskan telah menyiapkan strategi terobosan untuk mempercepat capaian target. Antara lain melakukan promosi alat ke beberapa asosiasi, perusahaan swasta dan OPD se-Pulau Lombok.

"Nanti pada pertengahan September hingga November 2018, baru banyak yang menyewa alat. Di saat itu, target akan tercapai," ucapnya optimis.

Beda halnya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Target PAD di dinas ini pada 2018, sebesar Rp4,9 miliar atau bertambah Rp800 juta dari tahun lalu. Padahal, sudah satu mata pendapatan yang hilang.

Sama halnya dengan Dinas Perhubungan yang kehilangan retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Tripat karena kebijakan penghapusan. Namun, target PAD yang dibebankan naik dari Rp800 juta menjadi Rp1,5 miliar. (*)