RSUD canangkan pelayanan kesehatan "Mataram Medical Tourism Board"

id RSUD Kota Mataram,Layanan MMTB,pariwisata

RSUD canangkan pelayanan kesehatan "Mataram Medical Tourism Board"

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana (pukul gendang), mencanangkan Mataram Medical Tourism Board (MMTB) salah satu program layanan baru dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (11/8-2024). ANTARA/RSUD Mataram

Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencanangkan program layanan kesehatan "Mataram Medical Tourism Board" (MMTB) guna memudahkan dan mempercepat layanan kesehatan sekaligus sebagai sarana promosi pariwisata di daerah ini.

Pencanangan MMTB tersebut dilakukan oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana didampingi Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr Hj Eka Nurhayati beserta jajaran, dirangkaikan dengan kegiatan "Fun Run 5 KM" di depan Taman Sangkareang, Kota Mataram, Minggu.

Dirut RSUD Kota Mataram dr Hj Eka Nurhayati sesuai kegiatan mengatakan, layanan MMTB dikemas dengan konsep berobat sambil berwisata.

"Program ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yang menyarankan kita membuat wadah layanan kesehatan wisata agar orang Indonesia tidak berobat ke luar negeri," katanya.

RSUD Kota Mataram, lanjutnya, satu-satunya RSUD yang mendapatkan sertifikasi untuk menyelenggarakan wisata medis dari Kementerian Kesehatan RI.

Karenanya untuk mendukung program MMTB pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) NTB, Dinas Pariwisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), travel, Gojek, Grab, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Kita yang memberikan layanan kesehatan, mereka yang akan bantu untuk berbagai akomodasi, transportasi, dan lainnya dari bandara atau pelabuhan ke sejumlah objek wisata," katanya.

Dengan demikian, katanya, layanan MMTB ini akan ditawarkan dalam bentuk paket berobat dan berwisata. Khusus untuk pasien yang akan "medical check up" ke poliklinik dan program bayi tabung akan ditangani langsung oleh tim yang sudah ada.

Tetapi apabila pasien dalam kondisi gawat darurat, maka pasien akan dijemput oleh tim PSC 119 RSUD Kota Mataram melalui layanan "fast track" atau jalur cepat bagi pasien umum dan wisatawan.

"Begitu ada panggilan dari pasien jalur khusus tenaga medis akan bergerak untuk penanganan secara cepat," katanya.

Eka mengatakan, pasien atau wisatawan yang menggunakan layanan "fast track" merupakan pasien umum karena semua layanan tidak ditanggung BPJS.

"Itu sesuai dengan regulasi Surat Keputusan dari Menteri Kesehatan RI," katanya.

Eka menambahkan, layanan "fast track" dan MMTB berkaitan erat dan menjadi satu kesatuan layanan potensial dikembangkan karena melihat perkembangan dan tren pariwisata medis yang terus meningkat di Pulau Lombok.

Baca juga: RSI Siti Hajar Mataram lindungi pekerja informal lewat BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Kimia Farma ajukan izin edar terapi 'Stem Cell'


Dengan melihat keberhasilan pariwisata medis di negara-negara tetangga, tentu memberikan harapan dan peluang di Lombok untuk dapat berkembang menjadi daerah tujuan wisata medis yang menjadi pilihan wisatawan.

"Harapan kita, melalui MMTB ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap layanan di RSUD Mataram dan potensi pariwisata di daerah ini," katanya.