Lombok Tengah (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan kesiapan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
"Kami siap melaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah," kata Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansah di Lombok Tengah, Selasa.
Pihaknya sudah memiliki fasilitas dan peralatan medis yang cukup lengkap, namun jika pemeriksaan kesehatan paslon itu wajib menggunakan alat MRA (Magnetic Resonance Angiography) tidak bisa dilaksanakan, karena alat tersebut belum ada.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU dulu," katanya.
Baca juga: Polisi gelar latihan pengamanan Pilkada Lombok Tengah
Jika diwajibkan menggunakan alat MRA tersebut, pihaknya tidak memiliki alat sehingga kemungkinan pemeriksaan kesehatan paslon bupati dan wakil bupati dilaksanakan di luar RSUD Praya.
"Kalau tidak wajib menggunakan alat MRA, kami bisa melakukan pemeriksaan kesehatan paslon Pilkada 2024," katanya.
Alat MRA ini dapat memberikan gambaran yang detail dan terperinci dari tubuh manusia yang tidak dapat dilihat dengan teknologi pencitraan medis lainnya.
"Dari SDM kami telah siap memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan paslon," katanya.
Baca juga: TNI siap mendukung pengamanan Pilkada Lombok Tengah 2024
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan mengatakan rumah sakit yang ditunjuk untuk lokasi pemeriksaan kesehatan paslon Pilkada 2024 masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.
"Kalau sudah ada surat dari Dinas Kesehatan Lombok Tengah, KPU akan menunjuk salah satunya yang memenuhi syarat setelah kami melakukan survei terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan mekanisme penunjukan rumah sakit itu nanti Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah merekomendasi tiga rumah sakit yang memenuhi syarat standar sesuai dengan KPT KPU No. 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Kami masih menunggu balasan surat Dinas Kesehatan setelah melalukan koordinasi dan bersurat tanggal 8 Agustus 2024," katanya.
Tahap penyelenggaraan Pilkada 2024 yakni pengumuman pendaftaran pasangan calon, 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon, 27-29 Agustus 2024, penelitian pasangan calon, 27 Agustus-21 September 2024, penetapan pasangan calon, 22 September 2024, pelaksanaan kampanye, 25 September-23 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara, 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, 27 November-16 Desember 2024.
Baca juga: Dana hibah Pilkada Lombok Tengah 2024 cair 100 persen