Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan kesiapan melayani tes kesehatan para bakal calon kepala daerah di pilkada serentak 2024.
"Pada prinsipnya untuk pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah, kami dari rumah sakit siap," kata Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra dihubungi melalui telepon di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan surat pemberitahuan rencana pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah ini sudah disampaikan oleh KPU NTB kepada RSUD Provinsi NTB.
Baca juga: RSUD Praya siap layani tes kesehatan paslon Pilkada Lombok Tengah 2024
Meski demikian, untuk teknis-nya seperti apa, kata Dokter Jack sapaan akrabnya, masih perlu dibahas dalam rapat bersama antara RSUD dan KPU NTB.
"Untuk pemeriksaan sudah biasa kami lakukan, seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya. Tapi dari sisi rumah sakit persiapan kami untuk semua calon kepala daerah (cakada), terkecuali untuk Pilkada Kota Mataram," terangnya.
Jack menyatakan untuk sarana secara umum sudah semua siap, begitu pun dengan tenaga dokter yang bertugas memeriksa kesehatan para cakada.
"Sarana dan prasarana pemeriksaan umumnya standar ya. Kalau tim dokter kita siapkan 10 orang. Tapi itu tergantung kebutuhan," ujar Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB ini.
Untuk dokter yang bertugas, ujar Jack, macam-macam terdiri dari dokter ahli penyakit dalam, ahli kejiwaan, sedangkan untuk sarana nanti ada laboratorium karena terkait pengecekan tes narkoba.
"Termasuk dokter perempuan juga kita siapkan, karena mungkin ada cakada yang dari perempuan," kata Jack.
Baca juga: 2.500 personel TNI dikerahkan untuk pengamanan Pilkada NTB 2024
Ditanya terkait berapa lama waktu bagi para cakada seharusnya menjalani tes kesehatan. Jack menyatakan bahwa semua itu masih perlu dibahas dalam rapat bersama antara RSUD dan KPU NTB.
"Kalau waktu sampai kapan itu, belum bisa kami tentukan. Karena ini kan perlu kita rapatkan bersama KPU. Tapi biasanya itu ada," katanya.
Diketahui sesuai tahapan yang sudah ditetapkan KPU, pendaftaran pasangan bakal cakada akan dimulai pada 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Penelitian pasangan calon dimulai pada 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024.
Untuk penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, pelaksanaan kampanye mulai 25 September sampai dengan 23 Nopember 2024. Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Nopember sampai dengan 16 Desember 2024.
Baca juga: KPID NTB ajak media massa kawal pilkada berintegritas
Berita Terkait
Dua TPS di Lombok Tengah dan Sumbawa Barat diminta gelar PSU
Selasa, 3 Desember 2024 23:51
Bawaslu terima hampir 1.500 laporan pelanggaran pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 19:54
Bawaslu NTB dalami 121 surat suara tercoblos di TPS Juranalas Sumbawa
Selasa, 3 Desember 2024 19:49
Mirwan dan Baital Mukadis raih suara tertinggi hasil real count KPU di Pilkada Aceh 2024
Selasa, 3 Desember 2024 18:27
Pathul-Nursiah menang Pilkada Lombok Tengah 2024 hasil rekapitulasi KPU
Selasa, 3 Desember 2024 17:53
KPU tetapkan Harum menang di Pilkada Mataram 2024
Selasa, 3 Desember 2024 15:06
Kantor KPU Morowali terbakar, kotak suara diamankan
Selasa, 3 Desember 2024 13:54
Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah terbakar usai Pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 13:50