Denpasar (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja berpandangan implementasi metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu inisiatif untuk mendorong ekonomi digital di tengah pariwisata Bali.
"QRIS ini bertujuan untuk menyederhanakan, mempermudah dan juga memberikan kenyamanan dalam bertransaksi dengan pembayaran digital di seluruh Indonesia, bahkan di beberapa negara," kata Erwin dalam rangkaian Bali Digital Innovation (BALIGIVATION) Festival, di Denpasar, Rabu
Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara bertajuk Casual Talk: QRIS Mendunia, Pariwisata Meningkat yang diikuti perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Denpasar serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Erwin mengawali sambutannya mengatakan pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan II-2024 sebesar 5,36 persen, masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional 5,05 persen.
"Ini merupakan capaian yang sangat bagus. Inflasinya juga masih terjaga di level 2,7 persen dan masih dalam koridor inflasi nasional," ujarnya.
Pariwisata, kata Erwin, masih berkontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Bali dengan cakupan sekitar 45 persen.
"Lalu apa yang perlu kita perbuat ke depan? Digitalisasi tumbuh sebagai tools (alat) penggerak perekonomian dan ini tentu perlu diperkuat menjadi akselerator dan pilar memperkuat visi Indonesia 2045. Salah satu inisiatif untuk mendorong ekonomi digital adalah implementasi QRIS," katanya lagi.
Menurut Erwin, perkembangan QRIS di Bali telah menunjukkan tren peningkatan. Saat ini pengguna QRIS di Bali telah melebihi 1 juta pengguna atau tumbuh 27,6 persen. Demikian pula transaksi QRIS mencapai 7, 60 juta transaksi dengan nilai nominal di atas Rp1 triliun atau tumbuh 137 persen secara yoy. Sedangkan jumlah merchant yang menyediakan QRIS sudah lebih dari 850 ribu.
"Akselerasi penggunaan QRIS ini cukup tinggi dan perlu kita sambut untuk kemudahan transaksi pembayaran. Perkembangan digitalisasi QRIS juga diikuti perkembangan di indikator sistem pembayaran lainnya yang nontunai seperti penggunaan kartu kredit, BI Fast serta penggunaan platform e-Commerce yang harus kita jaga dan pertahankan untuk menuju sebuah perekonomian yang efisien," ujarnya pula.
Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf Yuana Rochma Astuti mengatakan dengan adanya QRIS, terlebih QRIS Cross Border juga semakin memudahkan wisatawan yang berwisata ke Bali.
"Dengan demikian, wisatawan tidak usah pusing untuk menukarkan uang, sehingga juga bisa memperpanjang lama tinggal wisatawan dengan adanya kemudahan dalam sistem pembayaran tersebut," katanya.
Baca juga: IIP BUMN bantu majukan kawasan pariwisata Suranadi Lombok
Baca juga: 10 entitas kerja sama pengembangan central counterparty
Pihaknya juga menyampaikan kebanggaan karena UMKM sudah go digital, bahkan termasuk hingga yang berjualan di pasar malam juga telah menggunakan QRIS.
Sedangkan Butet Linda H Panjaitan selaku Advisor Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali berharap setiap kabupaten/kota di Bali memiliki daerah percontohan wilayah digital untuk penggunaan QRIS, sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui dimana saja dapat menggunakan QRIS.
Dalam kesempatan itu, juga menghadirkan pembicara Vice President Bank Mandiri Region XI Bali dan Nusa Tenggara Alexander Jonathan Patty.
Berita Terkait
Paslon Koster-Giri genjot pertanian organik tingkatkan produktifitas tanah
Kamis, 21 November 2024 8:29
KPU Bali sebut masyarakat sudah bisa tentukan pilihan usai tiga kali debat
Kamis, 21 November 2024 8:25
Ketua STAHN Mpu Kuturan Bali menghadiri dialog lintas agama di Serbia
Kamis, 21 November 2024 8:13
Mulia-PAS berjanji bangun rumah sakit ibu anak untuk cegah malnutrisi
Kamis, 21 November 2024 8:03
Koster-Giri akankembangkan program akademi perempuan Bali
Kamis, 21 November 2024 7:59
Kemendagri membuka peluang Pj. Gubernur Bali beri sanksi Camat Kubu
Rabu, 20 November 2024 18:43
Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkotika hasis di Bali
Selasa, 19 November 2024 18:00
DPRD Bali usul buat perda perlindungan hasil bumi
Selasa, 19 November 2024 4:54