BI Bali buka layanan penukaran uang pemudik lebaran

id bank indonesia,penukaran uang,tukar uang lebaran

BI Bali buka layanan penukaran uang pemudik lebaran

Ilustrasi - Layanan penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran yang dibuka Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali untuk calon pemudik. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali membuka layanan penukaran uang  calon pemudik di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung dan di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem.

"Untuk di Terminal Mengwi layanan penukaran uang dibuka tanggal 17 April 2023 dan di Pelabuhan Padangbai pada 17-18 April 2023," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho, di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/tahun 2023 ini, BI terus memenuhi kebutuhan uang tunai dengan jumlah yang cukup dengan jenis pecahan  sesuai dengan kebutuhan masyarakat,. Untuk melayani calon pemudik, KPwBI Provinsi Bali juga membuka Layanan Kas Keliling Peduli Mudik di Parkir Timur Puputan Renon, Kota Denpasar, bersama 11 bank yang berlangsung dari 14-18 April 2023.

Sebelumnya juga telah dibuka Kas Keliling dari 3-13 April yang melayani penukaran uang rupiah pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran 2023 pada delapan titik pasar tradisional di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Hingga hari ke-20 Ramadhan  11 April 2023, KPwBI Provinsi Bali telah memenuhi kebutuhan penarikan perbankan sebanyak Rp1,30 triliun lebih yang didominasi uang pecahan besar sebesar Rp 1,11 triliun dan uang pecahan kecil sebesar Rp194 miliar.

Baca juga: BI NTB perkuat pengendalian inflasi dengan pertanian digital
Baca juga: Bank Indonesia says QRIS connecting 31 mln users, 25 mln merchants


Pihaknya memproyeksikan kebutuhan uang tunai selama Ramadhan 2023 sebesar Rp2,98 triliun atau meningkat 5 persen dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2,83 triliun. "Kami meyakini bahwa pada periode Hari Raya Idul Fitri ini akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang tentunya berdampak pada meningkatnya kebutuhan uang tunai," ucap Trisno.

Trisno menambahkan, limit penukaran uang rupiah pecahan kecil per orang dibatasi maksimal Rp3,8 juta jika ingin untuk paket lengkap masing-masing 100 lembar untuk pecahan dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.