Jakarta (ANTARA) -
Peningkatan pengawasan pada jalur perjalanan internasional itu, kata dia, mulai dari pemeriksaan suhu badan, fisik dan pengisian kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (Electronic-Health Alert Card/e-HAC).
"Pengecekan suhu dan fisik di Bandara itu dilakukan karena penyakit Mpox dapat terdeteksi melalui suhu yang tinggi dan deteksi secara fisik. Nah, makanya kita lakukan," katanya.
Menurut dia, aplikasi e-HAC yang diberlakukan pada masa pandemi COVID-19 akan kembali diterapkan. Apalagi, Indonesia akan menggelar Forum Indonesia-Afrika (IAF) Ke-2 di Bali pada 1-3 September 2024.
Kendati demikian, kata Sandi, pemerintah belum melarang atau melakukan pembatasan terhadap perjalanan internasional. "Tidak ada bentuk larangan atau pembatasan, yang ada adalah meningkatkan kewaspadaan (penyakit Mpox)," kata dia.
Baca juga: WHO sarankan vaksinasi terarah untuk Mpox
Baca juga: Vaksin cacar monyet saat ini sangat terbatas dan mahal