Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) berharap hukuman terhadap J (41), oknum kepala sekolah pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dan E (41), ibu yang mengantar anaknya ke J untuk dicabuli di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, agar diperberat.
"Terkait kasus ini, kami berharap pelaku dan ibu korban agar diproses secara hukum dan mendapatkan pemberatan hukuman," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendampingan serta pemulihan psikologis terhadap korban.
"Anak agar dapat didampingi dan mendapatkan pemulihan psikologis secara tuntas," kata Nahar.
Sebelumnya, T (13), seorang anak perempuan yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh J, oknum kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Baca juga: KemenPPPA mengecam ibu bunuh anak tiri di Pontianak
Baca juga: Menteri PPPA Bintang target selesaikan regulasi pemberdayaan perempuan
Mirisnya, E, ibu korban yang mengantarkan anaknya ke rumah J. E tega membiarkan anaknya diperkosa karena diduga diiming-iming oleh J dengan sejumlah uang dan satu unit sepeda motor.
Akibat kekerasan seksual yang menimpa korban, korban mengalami trauma psikis. Pelaku J dan E telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
KPPPA mendukung penegakan hukum anak berkonflik
Sabtu, 7 September 2024 4:42
KPPPA minta polisi dalami motif pelaku kekerasan seksual
Jumat, 6 September 2024 21:09
KemenPPPA mengecam ibu bunuh anak tiri di Pontianak
Selasa, 3 September 2024 4:41
Menteri PPPA Bintang target selesaikan regulasi pemberdayaan perempuan
Senin, 2 September 2024 20:58
Soal polemik jilbab, BPIP diminta tinjau ulang SK standar pakaian Paskibraka
Kamis, 15 Agustus 2024 16:43
Oknum guru pelaku kekerasan anak di Malang harus disanksi
Selasa, 6 Agustus 2024 5:34
PPI Dunia prihatin kekerasan terhadap anak di daycare
Jumat, 2 Agustus 2024 5:12
JPPI memberi evaluasi sistem perlindungan hak pendidikan anak
Rabu, 24 Juli 2024 6:47