Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.
"Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu," kata Agus usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, gaji prajurit untuk tamtama saat ini sebesar Rp3-4 juta. Maka dengan ditambah tukin sebesar 70 persen, total gaji yang didapat bisa mencapai sekitar Rp6,7 juta.
Ketika rapat, dia mengaku sempat ditanya oleh Anggota Komisi I DPR RI mengenai kondisi gaji prajurit. Menurut dia, para prajurit TNI hidup pas-pasan dengan kondisi gaji yang demikian.
"Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit," kata dia.
Di samping itu, dia pun mengatakan TNI belum memiliki anggaran kontingensi untuk kebutuhan mendesak. Salah satunya, kata dia, anggaran kontingensi diperlukan ketika prajurit TNI sedang turun mengatasi bencana alam yang bisa terjadi kapanpun.
"Menurut saya perlengkapannya juga harus kita dukung juga, seperti kebakaran hutan, juga pemadam kebakaran, kalau banjir harus ada perahu," kata dia.