BNPT mengajak penyintas dan mitra deradikalisasi untuk rekonsiliasi

id Jakarta,Terorisme, napiter

BNPT mengajak penyintas dan mitra deradikalisasi untuk rekonsiliasi

Acara deklarasi damai antara penyintas dan pelaku tindak pidana terorisme. ANTARA/Ho BNPT

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memfasilitasi untuk rekonsiliasi antara penyintas atau korban aksi terorisme dengan mantan pelaku tindak pidana terorisme (napiter) yang sudah mengikuti program deradikalisasi atau mitra deradikalisasi.

"Rekonsiliasi ini menjadi momentum penting dalam membangun narasi damai. Kami ingin membangun komunikasi yang damai, menghargai, dan memaafkan" kata Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, silaturahmi kebangsaan antara penyintas dan mitra deradikalisasi bertujuan untuk memupuk ikatan persaudaraan dan memaafkan kesalahan masa lalu.



Ia menjelaskan bahwa BNPT hadir sebagai representasi negara dalam upaya mendukung pemulihan dan penyembuhan bagi para penyintas, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan mantan pelaku terorisme.

Deputi 1 BNPT mengungkapkan, kesempatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para mantan napiter untuk meninggalkan masa lalu kelam mereka dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik.

"Ini adalah langkah baik untuk mengedepankan kesadaran, bergandengan tangan bersama penyintas, dan memberi pengaruh positif kepada mereka yang belum tersadar di luar sana dalam menatap masa depan yang damai," tuturnya.

Ia menambahkan kegiatan ini juga sekaligus menjadi perwujudan dari komitmen negara terhadap pemulihan korban tindak pidana terorisme seperti putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 103/PUU-XXI/2023 memberikan ruang bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan hak-hak mereka melalui pengajuan permohonan.

BNPT, lanjut Widodo, menyadari pentingnya peran negara dalam proses pemulihan ini. Kegiatan silaturahmi kebangsaan menjadi salah satu bukti nyata dari upaya tersebut.

"Langkah perlindungan dan pemulihan terhadap korban merupakan bagian integral dari penegakan hukum atas tindak pidana terorisme, dan kami akan selalu hadir untuk memberikan pemulihan serta peningkatan kesejahteraan para korban," katanya.

Sementara itu, seorang mantan narapidana terorisme Muhanan mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada para penyintas atas pengertian dan kemurahan hati dalam memaafkan kesalahan masa lalu.

Ia menyadari betapa pentingnya proses pemulihan ini dan mengapresiasi kesempatan yang diberikan untuk merajut kembali hubungan yang telah retak akibat tindakan terorisme sebelumnya.

"Saya melihat rekan-rekan penyintas sangat penuh sopan santun, mudah memaafkan meskipun menyimpan rasa duka yang dalam. Kami memohon maaf atas apa yang telah kami lakukan," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi melantik Eddy Hartono jadi Kepala BNPT
Baca juga: BNPT targetkan Perpres RAN PE periode 2025-2029 ditetapkan


Pada kesempatan yang sama seorang penyintas Bom Bali Satu Chusnul menyatakan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam acara ini. Ia mengungkapkan betapa berarti dapat terlibat langsung dalam kegiatan ini, untuk berbagi pengalaman dan mendukung sesama dalam proses pemulihan dan rekonsiliasi.

“Saya sangat senang mengikuti acara ini karena bisa berbincang, saling menyemangati, dan bertemu dengan rekan-rekan yang merasakan penderitaan serta trauma yang sama," katanya.