KPU Mataram koreksi 302 pemilih pada DPT Pilkada 2024

id KPU Mataram,DPT Pilkada Mataram,Pilkada

KPU Mataram koreksi 302 pemilih pada DPT Pilkada 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengoreksi 302 pemilih pada verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan, di Mataram, Selasa, mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan itu berkurang dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya tercatat 320.906 pemilih menjadi pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan sebanyak 320.604 pemilih.

"Setelah kami koreksi dan verifikasi, ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 302 orang dalam Pilkada 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram itu," katanya.

Baca juga: KPU Mataram tetapkan nomor urut pasangan calon pilkada

Menurut dia, koreksi terhadap jumlah pemilih ini terjadi karena beberapa faktor, diantaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, serta perubahan status menjadi anggota TNI/Polri yang secara aturan harus dihapus dari DPT.

"Karena itu, dari DPS 320.906, kami melakukan koreksi terhadap 302 pemilih. Koreksi itulah yang ditetapkan menjadi DPT 320.064 pemilih pada 20 September 2024," katanya.

Baca juga: KPU Mataram gelar tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon pilkada 2024

Edy mengatakan, perubahan itu merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid, sehingga hak suara benar-benar dimiliki oleh warga yang memenuhi syarat.

"Koreksi juga, mencakup pemilih yang telah berpindah tempat tinggal atau tidak lagi memenuhi syarat karena menjadi anggota TNI/Polri," katanya.

Dengan adanya perubahan DPS menjadi DPT tersebut, pihaknya memastikan tidak ada perubahan dalam jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan empat lokasi kampanye terbuka pilkada

Jumlah TPS untuk kegiatan pilkada serentak masih sama yakni sebanyak 580 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Lapas Perempuan.

"Total TPS di Kota Mataram sebanyak 581 titik tersebar pada 50 kelurahan se-Kota Mataram," katanya.

Edy mengatakan, dengan telah ditetapkannya DPT dan TPS, tahapan berikutnya dalam persiapan Pilkada 2024 akan fokus pada pendistribusian logistik serta sosialisasi kepada pemilih, agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan nanti dapat maksimal.

"Harapan kami seluruh tahapan pilkada berjalan lancar dan aman, serta melibatkan pengawasan ketat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan," katanya.