Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024.
Kegiatan itu digelar dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2024, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan didampingi jajaran komisioner lainnya di Mataram, Senin (24/9) malam.
Pantauan wartawan di lapangan menyebutkan, kegiatan itu dihadiri dua paslon Wali Kota calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram yakni H Lalu Aria Dharma-H Weis Qurnain (AQUR), kemudian paslon H Mohan Roliskana-TGH Mujiburahman (HARUM), serta pewakilan partai pendukung masing-masing paslon dan perwakilan simpatisan.
Baca juga: Pemkot Mataram siapkan empat lokasi kampanye terbuka pilkada
Proses pencabutan nomor urut dilakukan dua kali, yakni pertama untuk pencabutan nomor antrean dan kedua untuk pencabutan nomor urut.
Paslon yang mendapatkan kesempatan pertama mencabut nomor urut adalah paslon Aqur dan kedua paslon Harum. Sesuai nomor antrean, paslon Aqur mendapatkan nomor urut satu dan paslon Harum mendapatkan nomor urut dua.
Setelah dilakukan proses pencabutan nomor urut tersebut, Ketua KPU Kota Mataram membacakan surat keputusan penetapan nomor urut sesuai SK No 458/2024 tentang penetapan nomor urut peserta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2024.
"Paslon H Lalu Aria Dharma-H Weis Qurnain ditetapkan nomor urut satu dan paslon H Mohan Roliskana-TGH Mujiburahman ditetapkan nomor urut dua dalam Pilkada Kota Mataram tahun 2024," katanya.
Baca juga: KPU Mataram tetapkan dua pasangan calon Pilkada 2024
Diketahui, pasangan Aqur didukung oleh empat partai politik yaitu PKS, PAN, Hanura, dan PPP. Sedangkan pasangan Harum didukung enam partai politik sebagai pengusung, yaitu Partai Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Demokrat dan PKB.
Setelah penetapan nomor urut pasangan calon, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai oleh kedua pasangan calon dan lakukan penandatangan oleh kedua pasangan calon, dilanjutkan oleh para saksi dari KPU, Bawaslu, pimpinan DPRD Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram, dan jajaran terkait lainnya.
Baca juga: KPU Mataram dorong masyarakat daftar jadi anggota KPPS di Pilkada 2024