Mataram, 8/7 (ANTARA) - Pemungutan suara pemilu presiden (pilpres) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 13.00 Wita, berjalan aman dan lancar meskipun diwarnai sejumlah kendala teknis.

   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Fauzan Khalid, mengemukakan hal itu ketika bersama Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abdul Malik, memantau pemungutan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan kabupaten lainnya di Pulau Lombok.

   "Saya pantau terus perkembangan di berbagai daerah dan selalu meminta laporan dari bawah, sejauh ini semuanya berjalan aman dan lancar," ujarnya.

   Fauzan mengakui, tahapan pemungutan suara pilpres itu diwarnai kendala teknis seperti kekurangan surat suara di TPS tertentu, namun langsung diselesaikan dengan cara menambah surat suara sesuai kebutuhan.

   Jumlah surat suara untuk pilpres di wilayah NTB disesuikan dengan jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen surat suara cadangan.

   Selain itu, setiap KPU kabupaten/kota dijatahkan surat suara tambahan sebanyak seribu lembar, guna mengantisipasi kemungkinan kekurangan surat suara akibat kekeliruan teknis.  
"Ada beberapa TPS yang kekurangan surat suara tetapi dapat diatasi secara baik setelah dikoordinasikan dengan PPK (Penitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU kabupaten/kota," ujarnya.    
Jumlah pemilih di wilayah NTB sesuai DPT yang ditetapkan KPU di tingkat nasional, 31 Mei lalu, sebanyak 3.241.948 orang.

   Terjadi penambahan jumlah pemilih sebanyak 106.528 orang jika dibandingkan dengan DPT pemilu legislatif 9 April lalu yang mencapai 3.135.420 jiwa dari total penduduk NTB sebanyak 4,1 juta jiwa lebih.  
DPT pilpres di Kota Mataram sebanyak 227.709 orang, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 555.308 orang, Lombok Tengah 642.966 orang, Lombok Timur 837.980 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 82.710 orang, Sumbawa 297.429 orang, Dompu 146.591 orang, Kabupaten Bima 300.815 orang dan Kota Bima sebanyak 100.440 orang.

   Jumlah pemilih pilpres itu menyebar di sembilan kabupaten/kota, 116 kecamatan dan 908 desa, serta pemungutan suara berlangsung di 8.839 lokasi TPS.

   Fauzan pun mengakui, cukup banyak pemilih yang menggunakan hal pilihnya setelah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di tempat domisili sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

   Namun, tidak berdampak pada kekurangan surat suara secara menyeluruh sehingga pemungutan suara pilpres di wilayah NTB itu dapat terlaksana sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026