Pj Bupati: KPK turut percepat pemberantasan korupsi di Sumbawa

id KPK,NTB,Korupsi ,Sumbawa,pemberantasan korupsi

Pj Bupati: KPK turut percepat pemberantasan korupsi di Sumbawa

Acara rapat akselerasi pencegahan korupsi yang digelar Pemkab Sumbawa, NTB bersama KPK di Sumbawa, Rabu (2/10/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Sumbawa

Mataram (ANTARA) - Penjabat Bupati Sumbawa Najamuddin Amy mengatakan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan nyata dalam upaya turut mempercepat pemberantasan korupsi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

"Ini merubah bentuk komitmen KPK dalam mencegah korupsi di Sumbawa," kata Najamuddin Amy saat membuka rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi bersama KPK dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Rabu.

Ia mengatakan korupsi tidak hanya menciptakan ketidaksetaraan, tetapi juga meningkatkan tingkat kemiskinan. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi akan menghalangi investor potensial untuk berinvestasi di daerah, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi yang sangat diharapkan daerah ini.

"Kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan pun menurun, yang tentu saja harus dihindari," katanya.

Baca juga: KPK lakukan observasi antikorupsi di Sumbawa Barat

Ia mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh KPK dengan strategi pencegahan, edukasi dan penegakan.

“Mari jadikan pencegahan sebagai garis pertahanan pertama karena lebih mudah untuk menghentikan sesuatu sebelum terjadi daripada memperbaiki setelah terjadi," katanya.

Ia mengatakan saat ini, nilai MCP (monitoring center for prevention) Sumbawa berada pada angka 40,44 persen dan pemerintah berkomitmen untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi.

Baca juga: Tim verifikasi Satya Lancana Wirakarya cek program STBM di Sumbawa Barat

Adapun rentang penilaian untuk skor MCP, antara lain 0 - 25 persen sangat rendah (kluster IV), 26 - 50 persen rendah (kluster III), 51 - 75 persen sedang (kluster II), 76 - 100 persen tinggi (kluster I).

"Dengan skor 40,44 persen, Kabupaten Sumbawa berada dalam kategori rendah," katanya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk mencegah korupsi, masih banyak ruang untuk perbaikan dalam implementasi prinsip-prinsip pencegahan korupsi.

"Pemerintah perlu meningkatkan langkah-langkah untuk mencapai skor yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

Ia menegaskan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, dan semua elemen masyarakat harus berkolaborasi agar pemerintahan yang dikendarai dapat melaju ke depan.

"Sumbawa harus menjadi contoh daerah yang bersih, di mana setiap bagiannya memiliki integritas dan komitmen untuk menjaga arah dan tujuan," katanya.