Mataram (ANTARA) - Tim Verifikasi Penerimaan Tanda Kehormatan Satya Lancana Wirakarya (SWK) melakukan verifikasi dan pencocokan data serta mengecek program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kemensetneg RI Laksma Bayu Trikuncoro di Mataram Selasa mengatakan, dia bersama tim verifikasi datag untuk melakukan penilaian dan melihat secara langsung kondisi nyata tentang materi program unggulan STBM yang diajukan pemerintah Sumbawa Barat untuk mendapat penghargaan.
"Pada prinsipnya kedatangan kami untuk mencocokkan data yang telah diterima sesuai dengan administrasi dan fakta-fakta di lapangan," katanya.
Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di dalam satu tahun harus bekerja mengeluarkan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) sebanyak 340 sampai 400 GTK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2009, yang berwewenang memberikan GTK yaitu presiden.
"Kami yang melakukan penilaian, menyetujui, dan Insya Allah presiden akan menandatangani Gelar Tanda Kehormatan tersebut," katanya.
Proses verifikasi penerimaan penghargaan tersebut persyaratan umumnya harus mendapatkan persetujuan dari empat lembaga, yaitu Kejaksaan Agung, KPK, BIN, dan Kepolisian. Dan Sumbawa Barat sudah mendapatkan persetujuan tersebut.
"Jika nantinya yang mendapatkan GTK melakukan pelanggaran, maka GTK akan dicabut, karena untuk menjaga nama baik. Dan GTK ini didapat sekali dalam seumur hidup," katanya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin mengatakan, salah satu program unggulan yang sukses adalah gotong-royong dalam menuntaskan lima Pilar STBM. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk memberantas penyakit berbasis lingkungan di tengah masyarakat.
"Dulu prevalensi stunting cukup tinggi, program Tuntas Buang Air Besar Sembarangan -Tubabas- butuh intervensi kuat," katanya.
Karena itu, pemerintah daerah membuat instrument yang bisa menggerakkan seluruh perangkat di lapangan, dengan membuat Peraturan Daerah program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Melalui Perda tersebut seluruh pihak dapat turut berpartisipasi dalam melaksanakan program pembangunan.
"Lima Pilar STBM dapat dituntaskan, sehingga Sumbawa Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan dan Rekor Muri," katanya.