Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
“(Kasus) baru,” ucapnya.
Berita Terkait
Kejagung: Zarof Ricar masih irit bicara soal kasus Ronald Tannur
Jumat, 15 November 2024 17:33
Anggota DPR mendorong Panja dibentuk dalami kasus Tom Lembong
Kamis, 14 November 2024 5:30
Kejagung menggandeng PPATK dalami aset Zarof
Selasa, 5 November 2024 7:14
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka baru kasus suap vonis bebas putranya
Selasa, 5 November 2024 6:48
Zarof Ricar diperiksa tim pemeriksa Mahkamah Agung
Selasa, 5 November 2024 5:45
Tiga pekan pencarian, Kejagung tangkap Eks Dirjen KA Prasetyo
Senin, 4 November 2024 12:54
angkat bicara soal harga jam tangannya
Senin, 4 November 2024 7:39
Kejagung tahan eks Dirjen KA Prasetyo Buditjahjono
Senin, 4 November 2024 7:06