Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
“(Kasus) baru,” ucapnya.
Berita Terkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin ubah wajah hukum jadi humanis ke bawah
Minggu, 29 September 2024 20:20
Pertama kali, Kejaksaan Agung gelar upacara peringatan hari lahir
Senin, 2 September 2024 9:47
Berikut 10 nama jaksa senior dipanggil kembali dari tugasnya di KPK
Senin, 12 Agustus 2024 13:18
Kejagung luncurkan "Transformasi Penuntutan"
Kamis, 1 Agustus 2024 19:55
Seorang tersangka korupsi dana KUR BRI Mataram masuk DPO kejaksaan
Kamis, 18 Juli 2024 18:22
Kejagung sita aset tanah dan bangunan milik tersangka timah Harvey Moeis
Senin, 8 Juli 2024 17:42
Kejagung memastikan hubungan dengan KPK baik-baik saja
Selasa, 2 Juli 2024 16:38
Pertanyakan penetapan kerugian negara di korupsi timah
Jumat, 14 Juni 2024 4:31