Jakarta (ANTARA) - Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung), terkhusus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dinilai sangat strategis dalam rangka memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran hingga ke masyarakat.
Ketua Umum Relawan ABP, Michael Umbas, menegaskan bahwa keterlibatan Jamintel merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.
“Dengan adanya Jamintel, pengawasan menjadi lebih kuat dari hulu ke hilir. Ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum. Hal terpenting, yaitu MBG jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata Umbas dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Umbas menilai, pelibatan Kejagung akan membuat MBG memiliki tiga lapis pengawasan yakni melalui intelijen hukum oleh Kejaksaan, audit keuangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi publik melalui pelaporan masyarakat.
Menurutnya, model pengawasan tersebut merupakan langkah progresif karena membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
Baca juga: BGN berikan sanksi 1.251 SPPG langgar SOP
“Pelibatan publik atau crowd-sourced auditing menjadi kunci. Masyarakat bisa ikut melaporkan dugaan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat,” ungkap Umbas.
Lebih jauh, ABP menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas utama sekaligus andalan pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dinilai sebagai fondasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
Baca juga: Evaluasi MBG, Prabowo hentikan sementara 1.000 dapur SPPG
Dia melanjutkan, keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta produktivitas nasional dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi kunci agar tujuan besar tersebut tidak terganggu oleh praktik penyimpangan di lapangan.
Pewarta : Walda Marison
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026