Kapolda Bali resmikan satpam objek vital tempat wisata

id Polda Bali ,Kapolda Bali ,Satpam objek vital ,Keamanan pariwisata Bali ,Polres Badung ,Polres Gianyar

Kapolda Bali resmikan satpam objek vital tempat wisata

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya memberikan dokumen pengesahan satuan pengamanan objek vital di Denpasar, Bali, Kamis (24/10/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Bali

Denpasar (ANTARA) -
Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya meresmikan satuan pengamanan objek vital (Satpam Obvit) di wilayah hukum Polres Badung dan Polres Gianyar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keamanan di wilayah pariwisata di tempat tersebut.
 
Kapolda Bali di Denpasar, Kamis mengatakan peresmian ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan pengamanan di area-area vital. Selain itu, mengingat Bali sebagai destinasi pariwisata internasional memerlukan perhatian khusus dalam hal keamanan.

Baca juga: Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi

Karena itu, Kapolda Daniel menganggap pentingnya peran Satpam obvit dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. berharap Satpam Obvit nantinya dapat berkolaborasi dengan kepolisian dan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan serta memastikan lingkungan yang aman bagi wisatawan dan penduduk setempat.

"Pelatihan dan penguatan kapasitas anggota Satpam juga menjadi fokus utama untuk memastikan mereka siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan," katanya.

Baca juga: Sebanyak 902 personel amankan debat perdana Pilgub NTB 2024

Dengan diresmikannya Satpam Obvit ini, Kapolda berharap akan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian, pengelola objek vital, dan masyarakat.

"Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keamanan, tetapi juga untuk membangun rasa percaya masyarakat terhadap aparat keamanan," katanya.

Dengan langkah ini, diharapkan Bali dapat terus menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua.