PBB sangat prihatin atas serangan udara Israel

id PBB,semua pihak menahan diri,Israel,Iran,konflik regional,Lebanon, Jalur Gaza,Palestina

PBB sangat prihatin atas serangan udara Israel

Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan pihaknya berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap tindakan agresi rezim zionis Israel pada Sabtu (26/10/2024) dini hari. Kantor hubungan masyarakat komando pertahanan udara Iran mengeluarkan pernyataan bahwa serangan udara Israel terhadap pusat-pusat militer di Teheran, provinsi barat Ilam, dan provinsi barat daya Khuzestan telah dicegat dan berhasil ditangkal. Sesuai hak yang melekat untuk pertahanan yang sah, sesuai Pasal 51 Piagam PBB, Iran berkewajiban dan berhak untuk membela diri terhadap tindakan agresi asing. /ANTARA/Anadolu/py (Anadolu) (Anadolu)

Istanbul (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan "sangat prihatin" atas serangan udara terbaru Israel terhadap Iran, dan mendesak ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah agar segera diakhiri.
 

“Segala tindakan yang meningkatkan eskalasi sangat patut dikecam dan harus dihentikan,” kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu.

Dia menegaskan kembali sikap Guterres bahwa semua pihak, termasuk mereka yang terlibat di Gaza dan Lebanon, harus menghentikan aksi militer dan mencegah perang regional yang lebih luas.

Dujarric menekankan pentingnya kembali ke jalur diplomasi untuk menghindari konflik lebih lanjut.
 

Uni Eropa Serukan Penahanan Diri

Setelah serangan balasan Israel terhadap Iran, Uni Eropa meminta semua pihak untuk menunjukkan "penahanan diri yang maksimal."

Nabila Massrali, juru bicara Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan, menyoroti risiko eskalasi regional lebih lanjut di tengah ketegangan yang meningkat di Timur Tengah.

Dalam pernyataan tertulis, Massrali mengakui hak Israel untuk "membela diri" tetapi memperingatkan bahwa "siklus berbahaya dari serangan dan pembalasan" dapat mengarah pada "eskalasi tak terkendali" di kawasan tersebut.

Dia mengatakan bahwa Uni Eropa terus berhubungan erat dengan aktor-aktor terkait untuk membantu meredakan ketegangan.

Irlandia Menyoroti Kekhawatiran Kemanusiaan

Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin menyerukan segera diakhirinya serangan dan aksi baku balas antara Israel dan Iran.

“Saya mengulangi seruan mendesak untuk menahan diri dan de-eskalasi setelah serangan udara Israel terhadap sasaran di Iran,” kata Martin dalam sebuah pernyataan.
 

Dia menekankan perlunya perhatian segera pada krisis kemanusiaan di Gaza, menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan peningkatan bantuan kemanusiaan.

Menteri Irlandia tersebut secara khusus menyoroti kekhawatiran mengenai serangan di Gaza utara, menggambarkannya sebagai "hukuman kolektif" dan mengutip pernyataan seorang pejabat PBB yang menyebut situasi tersebut sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan."

“Orang-orang yang tidak bersalah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak di kedua belah pihak telah menderita terlalu banyak,” ujarnya.

Martin mencatat bahwa dampak dari serangan ini terhadap kawasan dan dunia sangat serius dan tidak bisa lagi diabaikan.

Sedikitnya dua tentara Iran tewas pada Sabtu ketika tentara Israel menyerang fasilitas militer Iran sebagai tanggapan atas serangan besar-besaran rudal balistik Iran pada 1 Oktober terhadap Israel.

Baca juga: Sekjen PBB Guterres resmi dilarang rezim Zionis
Baca juga: Sekjen PBB desak G20 mereformasi lembaga global


Gedung Putih menyatakan bahwa serangan Israel harus menghentikan baku tembak langsung antara kedua pihak, memperingatkan Teheran tentang “konsekuensi” jika mereka merespons.

Pejabat militer Iran sebelumnya telah memperingatkan bahwa setiap serangan dari Israel akan dibalas dengan “respons yang lebih keras.”

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel terus menyerbu dan menghancurkan Gaza sejak serangan lintas batas kelompok perlawanan Palestina, Hamas tahun lalu.

Hampir 43.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas sejak itu, dan lebih dari 100.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.

Sumber: Anadolu