Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdayaguna," kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Baca juga: Mentan sebut PP Penghapusan Piutang UMKM agar petani lebih produktif
Kepala Negara mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.
Dalam agenda itu, Presiden Prabowo menandatangani tiga berkas PP, yang terbagi atas bidang perikanan dan kelautan, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta bidang UMKM.
Agenda acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen secara simbolis kepada sejumlah kelompok tani dan nelayan, di antaranya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
Baca juga: Penghapusan piutang cakup 1 jutaan UMKM
Berita Terkait
Menteri Airlangga minta pengusaha lebih produktif siasati kenaikan UMP 2025
Senin, 2 Desember 2024 20:59
Satuan layanan Makan Bergizi Gratis kelola anggaran Rp7-10 miliar
Senin, 2 Desember 2024 20:43
Mendagri tolak Polri di bawah struktur Kemendagri
Senin, 2 Desember 2024 19:21
Prabowo: Uang negara berasal dari keringat ratusan juta rakyat Indonesia
Jumat, 29 November 2024 21:38
Prabowo: Setiap rupiah milik rakyat harus dinikmati oleh rakyat
Jumat, 29 November 2024 18:58
Prabowo: Makan Bergizi Gratis yang pernah diejek akan terwujud
Jumat, 29 November 2024 18:56
Prabowo umumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persen
Jumat, 29 November 2024 18:47
UMP 2025 masih dalam pembahasan Menteri Ketenagakerjaan
Jumat, 29 November 2024 17:54