Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menyatakan kebijakan penghapusan atau pemutihan utang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan bisa menurunkan angka kemiskinan di Indonesia yang per Maret 2024 berada di angka 9,03 persen.
"Kebijakan ini berpotensi menurunkan kemiskinan di tingkat petani atau nelayan jika kebijakan lainnya sinergis dan harmonis," kata Nina dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia melalui beleid ini Presiden Prabowo sekaligus menyasar untuk bisa menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan kelas menengah ke bawah.
Baca juga: Gagal panen sawah, seorang petani di Mataram terpaksa edarkan sabu
Selanjutnya, Nina menyatakan kedua hal tersebut bisa diwujudkan pemerintah apabila dalam pelaksanaan subsidi pemutihan utang ini dilakukan secara jujur, transparan, dan akuntabel. Sehingga kebijakan strategis yang ditetapkan efektif memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kebijakan ini berpotensi menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan nelayan jika tata kelolanya baik yaitu dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, sehingga subsidi negara tersebut efektif dan efisien," kata dia.
Sementara itu Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan hal serupa, bahwa program pemutihan utang tersebut memiliki potensi untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
"Tergantung implementasinya nanti," ujar dia.
Bhima menilai, skema penghapusan utang ini bersifat parsial, artinya dari target 6 juta debitur petani dan nelayan nantinya akan diseleksi oleh lembaga keuangan bank, koperasi dan lembaga mikro lainnya, dengan mempertimbangkan manajemen risiko lembaga keuangan.
"Mereka akan cek dulu kemampuan bayar debiturnya, riwayat kelancaran bayar, dan apakah sudah pernah ikut restrukturisasi kredit waktu pandemi lalu. Kriteria debitur yang sifatnya memang sudah mendapat program restrukturisasi pandemi tapi masih sulit melunasi pokok dan bunga utang, maka bisa dilanjutkan ke write off atau penghapusan utang," katanya.
Baca juga: Pemutihan utang petani wujud dukungan pemerintah ke pertanian
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore (5/11), dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdayaguna," kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Berita Terkait
Prabowo tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 14:43
Mentan sebut PP Penghapusan Piutang UMKM agar petani lebih produktif
Rabu, 6 November 2024 14:42
Penghapusan piutang cakup 1 jutaan UMKM
Selasa, 5 November 2024 20:27
Presiden beri sinyal setuju hapus kredit macet UMKM
Rabu, 9 Agustus 2023 19:01
Sebaiknya penghapusan kredit macet UMKM demi dorong ekonomi
Selasa, 25 Juli 2023 5:04
Asosiasi UMKM apresiasi rencana hapuskan kredit macet UMKM
Jumat, 21 Juli 2023 7:53
Pemutihan utang petani wujud dukungan pemerintah ke pertanian
Rabu, 6 November 2024 6:35
Gagal panen sawah, seorang petani di Mataram terpaksa edarkan sabu
Jumat, 28 Januari 2022 16:24