Peduli lingkungan, Willgo minta pemerintah segera berlakukan cukai plastik

id Willgo Zainar,Komisi XI,DPR RI,Dapil NTB,Cukai Plastik

Peduli lingkungan, Willgo minta pemerintah segera berlakukan cukai plastik

Anggota Komisi XI DPR H. Willgo Zainar (kanan), bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto Antaranews NTB/ist)

Saya berharap penerapannya segera diberlakukan karena masalah lingkungan kita ini sudah mendesak untuk diperhatikan
Mataram (Antaranews NTB) - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat H Willgo Zainar meminta pemerintah segera memberlakukan tarif cukai plastik untuk menekan volume sampah yang merusak lingkungan.

"Saya berharap penerapannya segera diberlakukan karena masalah lingkungan kita ini sudah mendesak untuk diperhatikan," kata Willgo Zainar, di Mataram, Sabtu.

Menurut dia, penerapan tarif cukai plastik akan efektif untuk menekan volume sampah plastik. Pasalnya, cukai sifatnya untuk kontrol dan pengendalian, bukan semata-mata sebagai sumber penerimaan negara saja.

Komisi XI DPR dan Kementrian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membahas terkait cukai plastik yang rencana penerapannya pada 2019.

Rencana tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, untuk menerbitkan peraturan bersama dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Namun, lanjut Willgo, tampaknya jenis plastik yang akan dikenakan adalah sejenis tas plastik kresek yang biasa digunakan umum saat berbelanja. Plastik kresek tersebut harus produk ramah lingkungan. Bila tidak maka akan dikenakan cukai yang lebih tinggi.

"Tapi bila ramah lingkungan akan ada insentif. Adapun layer tarif cukainya akan diputuskan kemudian oleh pemerintah," ujarnya.

Upaya tersebut, kata dia, penting untuk pengendalian sekaligus mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat limbah atau sampah plastik.

Namun demikian, pihaknya juga mendorong pemerintah ke depannya juga memperhatikan produk kemasan plastik, baik dalam bentuk botol, gelas atau pembungkus berbahan plastik juga harus diperlakukan sama seperti tas kresek plastik.

"Karena sama-sama berbahan dasar plastik juga. Intinya, ke depan produk kemasan plastik harus berbahan plastik ramah lingkungan," kata Willgo.

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut izin perusahaan yang memproduksi plastik tidak ramah lingkungan.

Kebijakan tersebut diterapkan jika perusahaan tersebut tidak mampu melakukan penyesuaian teknologi plastik ramah lingkungan hingga batas waktu yang ditentukan.