SDM BPK terbatas untuk periksa pengelolaan dana desa

id Willgo Zainar,dana desa,alokasi dana desa,SDM BPK,BPK kekurangan pegawai

SDM BPK terbatas untuk periksa pengelolaan dana desa

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Grindra dari Daerah Pemilihan NTB H Willgo Zainar. (Foto Antaranews NTB/ist) (1) (1/)

Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri, karena dana desa dialokasikan kepada sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia
Mataram (Antaranews NTB) - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Willgo Zainar menilai masih ada kekurangan pada sumber daya manusia yang dimiliki BPK, sehingga dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa hanya dengan mengambil beberapa sampel dari beberapa desa di sejumlah kabupaten.

Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri, karena dana desa dialokasikan kepada sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

"Sehingga mungkin ke depan, kalaupun nanti ada pemeriksaan dan pengawasan dilakukan BPK, maka harus ada unit khusus dalam pemeriksaan pengawasan terkait dana desa dari BPK sendiri. Kalau saat ini mungkin tidak bisa merata, tapi bisa dari beberapa indikasi atau beberapa sampel yang diambil," katanya, Rabu.

Willgo memberikan catatan khusus untuk wilayah NTB yang belum lama ini mengalami bencana alam. Pasalnya, bencana gempa Lombok berdampak hampir merata di sejumlah wilayah NTB, khususnya di Pulau Lombok dan sebagian Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa besar.

Bahkan, infrastruktur desa seperti kantor desa rusak parah sehingga juga mempengaruhi dari sisi administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia mengatakan ada beberapa desa yang masih menggunakan kantor sementara, dan menjadi tambahan pekerjaan baru pemerintah desa untuk melakukan verifikasi terhadap korban gempa dan jumlahnya banyak.

"Itu tambahan tugas baru kepala desa dengan masalah verifikasi dan penyaluran dana terhadap korban terdampak gempa," kata Willgo.