Legislator: kurangnya pelatihan jadi tantangan pengelolaan dana desa

id Willgo Zainar ,Dana desa,Badan Pemeriksa Keuangan,Kurang Tenaga BPK

Legislator: kurangnya pelatihan jadi tantangan pengelolaan dana desa

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Willgo Zainar (tengah), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB membahas masalah pengelolaan dana desa di provinsi tersebut. (Foto Antaranews NTB/ist)

Saat ini kita merasakan masih banyak yang perlu mendapatkan pelatihan pengelolaan dana desa
Mataram (Antaranews NTB) - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Willgo Zainar menilai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa dan minimnya pelatihan masih menjadi tantangan pengelolaan dana desa di sejumlah daerah.

"Saat ini kita merasakan masih banyak yang perlu mendapatkan pelatihan pengelolaan dana desa. Jadi, pemerintahan desa yang menjadi satu kendala dalam pengelolaan dana desa ini memang terkait dengan SDM dalam hal pengawasan dan pemeriksaan," kata Willgo usai mengikuti kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut politikus Gerindra dari Daerah Pemilihan NTB tersebut, perlu adanya kebijakan di tingkat nasional untuk memberikan pelatihan pengelolaan dana desa secara berkala kepada aparatur desa.

Willgo menambahkan BPK dengan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan, juga harus memberikan sosialisasi dan pemahaman literasi kepada aparatur desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa dan pendampingan desa, agar tugas BPK lebih ringan.

Dengan begitu, verifikasi awal atau penyempurnaan administrasi bisa ditindaklanjuti di awal, dan tidak menimbulkan kesulitan pada pemeriksaan yang setiap waktu jumlahnya akan semakin banyak.

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR RI itu menambahkan, juga masih ada kekurangan pada sumber daya manusia yang dimiliki BPK, sehingga dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa hanya dengan mengambil beberapa sampel dari beberapa desa di sejumlah kabupaten.

Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri, karena dana desa dialokasikan kepada sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

"Sehingga mungkin ke depan, kalaupun nanti ada pemeriksaan dan pengawasan dilakukan oleh BPK, maka harus ada unit khusus dalam pemeriksaan pengawasan terkait dana desa dari BPK sendiri. Kalau saat ini mungkin tidak bisa merata, tapi bisa dari beberapa indikasi atau beberapa sampel yang diambil," ucapnya pula.

Willgo memberikan catatan khusus untuk wilayah NTB yang belum lama ini mengalami bencana alam. Pasalnya, bencana gempa Lombok berdampak hampir merata di sejumlah wilayah NTB, khususnya di Pulau Lombok dan sebagian Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa besar.

Bahkan, infrastruktur desa seperti kantor desa rusak parah sehingga juga mempengaruhi dari sisi administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia mengatakan ada beberapa desa yang masih menggunakan kantor sementara, dan menjadi tambahan pekerjaan baru pemerintah desa untuk melakukan verifikasi terhadap korban gempa dan jumlahnya banyak.

"Itu tambahan tugas baru kepala desa dengan masalah verifikasi dan penyaluran dana terhadap korban terdampak gempa," kata Willgo.