OJK mendukung industri keuangan digital ke depan

id OJK,Otoritas Jasa Keuangan,Hasan Fawzi

OJK mendukung industri keuangan digital ke depan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi (tengah) berbicara kepada media dalam peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menekankan pentingnya industri keuangan digital untuk mengedepankan perlindungan konsumen guna menjaga keberlanjutan usaha industri tersebut.

"Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Hasan di Jakarta, Jumat.

OJK mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat.

Dalam memprioritaskan perlindungan konsumen, salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah dengan meningkatkan pengawasan market conduct industri jasa keuangan.

Pengawasan market conduct diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada lembaga jasa keuangan (LJK) dalam setiap aktivitas dan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan serta tetap memberikan peluang dan kesempatan untuk perkembangan LJK secara adil, efisien, dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Hasan dalam The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 yang berlangsung pada 12-13 November 2024 dan mengangkat tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond.

Baca juga: OJK terus mendorong industri usaha pembiayaan dukung perekonomian

IFSE 2024 menjadi wadah bagi para pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan mengenai perkembangan terbaru di sektor fintech.

Sementara itu, pada kesempatan sama, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan respons bauran kebijakan yang tepat, terutama bagi setiap otoritas untuk mengantisipasi akselerasi digital.

Baca juga: OJK membahas kerjasama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong

“Dari sisi Bank Indonesia, kita memiliki bauran kebijakan dengan peran BI sebagai otoritas moneter, penjaga stabilitas sistem keuangan, serta otoritas sistem pembayaran. Kami selalu mengadakan pertemuan dengan Asosiasi dan pelaku industri untuk merancang kebijakan yang sinergis,” ujarnya.

Dalam hal sistem pembayaran, BI telah meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2030, yang telah menghasilkan berbagai inovasi.

“Ini menjadi panduan bagi kami untuk merespons perkembangan transformasi digital yang terjadi,” tuturnya.