Profil Setyo Budiyanto Ketua KPK periode 2024-2029

id Profil Setyo Budiyanto,Setyo Budiyanto,Profil Setyo Budiyanto Ketua KPK yang baru,Profil Setyo Budiyanto Ketua KPK,Setyo Budiyanto Ketua KPK,capim,ket

Profil Setyo Budiyanto Ketua KPK periode 2024-2029

Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.)

Mataram (ANTARA) - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Setyo Budianto raih suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK masa jabatan 2024-2026 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Setyo Budianto, merupakan jenderal bintang tiga Polri yang kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.

Baca juga: Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK periode 2024-2029

Pria lulusan Akpol 1989 ini, pernah menjadi Kapolres Biak Numfor, Wadirreskrim Polda Papua dan Dirkrimsus Polda Papua.

Selain pernah berkarir di Papua, ia juga pernah tercatat sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Perjalanan karirnya di lembaga antirasuah bukanlah hal yang baru, Pada tahun 2020, ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK serta sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK.

Baca juga: OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto

Penghargaan

Setyo Budiyanto juga kerap meraih penghargaan dalam perjalanan karirnya, penghargaan tersebut di antaranya adalah Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 32 Tahun, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa dan Satyalancana Dharma Nusa.

Baca juga: Lift khusus pimpinan di KPK bakal ditiadakan
Baca juga: Komisi III DPR RI dilema uji kelayakan Capim-Cadewas KPK