OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto

id Capim kpk, setyo budianto, ott, komisi iii dpr ri,OTT KPK

OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) -
Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK, masih diperlukan menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara yang lebih besar.

Walaupun demikian, dia mengatakan OTT yang dilakukan harus betul-betul bersifat selektif dan prioritas.

Menurut dia, OTT yang dilakukan juga harus meminimalkan kesalahan tanpa menimbulkan risiko.

"Dan ini diharapkan bisa membuka yang bisa dikatakan, big fish," kata Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Capim dan Cadewas KPK jalani uji kelayakan di Komisi III DPR

Di mengatakan OTT juga harus dilakukan secara "rigid" dalam rangka mengantisipasi praperadilan.

Sehingga, menurut dia, kegiatan OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu banyak.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang mengatakan bahwa OTT di KPK menjadi suatu hal yang ditonjolkan. Padahal, dia menilai bahwa KPK sebetulnya sudah menemukan dua alat bukti, tetapi justru dilakukan OTT.

Baca juga: Komisi III DPR RI dilema uji kelayakan Capim-Cadewas KPK

Dia pun mempertanyakan mengapa KPK tidak melakukan pemanggilan seperti biasanya.

Menurut dia, Setyo pun perlu menjelaskan keperluan penindakan OTT yang menjadi kewenangan KPK.

"KPK ini sudah mendapatkan dua alat bukti, tetapi selalu dilakukan OTT, kenapa tidak dilakukan pemanggilan," kata Frederik.
 
Adapun Setyo Budianto selaku Calon Pimpinan KPK yang berlatar belakang perwira tinggi Polri itu menjadi peserta pertama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Pada Senin ini, ada tiga capim KPK lainnya yang juga akan mengikuti uji kepatutan, yakni Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.

Baca juga: Berikut 20 nama Capim dan Dewas KPK yang ikut uji kelayakan