LTSA bagi buruh migran sekarang hadir di Lombok Barat

id buruh migran,tki,tki ltsa,imigrasi ltsa

LTSA bagi buruh migran sekarang hadir di Lombok Barat

Buruh Migran (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

Lombok Barat, (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sudah membangun Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang diharapkan bisa memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan bagi buruh migran yang ingin bekerja keluar negeri secara cepat dan efisien.

"Saya sangat mengapresiasi penyediaan LTSA bagi tenaga kerja asal Lombok Barat yang akan bekerja ke luar negeri," kata Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, di Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Jumat.

Dia berharap keberadan LTSA yang sudah beroperasi sejak Rabu (5/12) tersebut harus segera disosialisasikan dan memanfaatkan jaringan yang ada, mulai dari para kepala dusun, kepala desa dan para camat, bahkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Di Lombok Barat, masyarakat yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri relatif tinggi, walaupun tingkat pengangguran terbukanya relatif keci , yaitu 3,12 persen," ujarnya.

Menurut Fauzan, LTSA tersebut adalah inisiatif luar biasa dari pemerintah daerah, sehingga untuk efektivitasnya harus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait.

"Tingkatkan koordinasi tidak hanya dengan lembaga vertikal keimigrasian, namun juga dengan instansi horizontal seperti dinas kesehatan, dan rumah sakit umum daerah," ucapnya pula.

Dia meyakini LTSA tersebut akan menjadi salah satu upaya perbaikan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan terhadap TKI dari Kabupaten Lombok Barat.

"Ini adalah upaya pelayanan terbaik pemerintah daerah dan pemerintah pusat kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat, Rusditah mengatakan, pemerintah membuktikan kehadirannya dalam melayani masyarakat, terutama kepada calon TKI yang akan bekerja keluar negeri.

"LTSA bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan,penempatan dan perlindungan, memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.

Hingga saat ini, ada 32 LTSA sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Khusus di NTB, sudah terbentuk 5 LTSA tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Kabupaten Sumbawa. Untuk masa datang, LTSA di Kabupaten Bima siap diluncurkan.