Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Hasanuddin terhadap seorang mahasiswi.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas PPKS di universitas untuk mengetahui sejauh mana Satgas PPKS juga bekerja untuk ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Jumat.
KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kronologis kejadian.
Baca juga: Remaja disabilitas di Mataram jadi tersangka pelecehan seksual
Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual ini.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus juga ini menjadi catatan peristiwa-peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi," kata Ratna Susianawati.
Kemudian pihaknya juga menekankan pendampingan terhadap korban.
"Ini (pendampingan) yang terpenting, memastikan kebutuhan korban yang harus dipenuhi," kata dia.
Sebelumnya, FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, diduga melecehkan mahasiswi yang sedang bimbingan skripsi.
Baca juga: Bejat!! Pemuda di Lombok Utara hamili pacar di bawah umur
Pihak kampus kemudian menjatuhkan sanksi administratif kepada FS berupa skorsing selama dua semester dan pencopotan dari jabatannya. Sanksi tersebut terkategori sanksi sedang.
Berita Terkait
Berkas pelecehan seksual disabilitas di Mataram dilimpahkan ke kejaksaan
Senin, 2 Desember 2024 15:45
Erick Thohir kutuk keras tindakan pelecehan seksual di BUMN
Sabtu, 23 November 2024 9:59
Remaja disabilitas di Mataram jadi tersangka pelecehan seksual
Jumat, 22 November 2024 18:09
Bejat!! Pemuda di Lombok Utara hamili pacar di bawah umur
Jumat, 11 Oktober 2024 14:22
Korban pelecehan di panti asuhan Tangerang bertambah satu
Kamis, 10 Oktober 2024 12:24
Kementerian PPPA menegaskan pelecehan merupakan tindak pidana
Senin, 2 September 2024 20:44
Ketua KPU Bali: Jajarannya dilarang 'aneh-aneh' buntut kasus Hasyim
Sabtu, 6 Juli 2024 4:57
IDAI sarankan orang tua perkenalkan anatomi tubuh ke anak
Kamis, 20 Juni 2024 19:41