Komnas suarakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan

id Komnas Perempuan,Andy Yentriyani,perempuan pembela HAM ,kekerasan terhadap perempuan

Komnas suarakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan

Suasana disela kegiatan diskusi ringan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentryani bersama jurnalis dan NGO di Makassar, Rabu (13/11/2024). ANTARA/HO-Komnas Perempuan)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk perempuan pembela hak asasi manusia(HAM).
 

"Komnas Perempuan setiap tahunnya secara konsisten menyelenggarakan kampanye ini untuk terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk perempuan pembela HAM," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa di tengah dinamika sosial politik yang terus berubah di kawasan ASEAN, perempuan pembela HAM berhadapan dengan kekerasan sistemik.

Baca juga: Komnas Perempuan nilai pelaksanaan konvensi menentang penyiksaan masih stagnan

"Kita tahu bahwa di banyak tempat, mereka menghadapi ancaman, kriminalisasi, bahkan stigma sosial yang menyulitkan kerja-kerja mereka. Namun, di balik semua tantangan tersebut ada solidaritas yang terus tumbuh, yang menjadi kekuatan utama untuk bertahan dan berjuang," kata Andy Yentriyani.

Di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 89 kasus perempuan pembela HAM terjadi sepanjang tahun 2019 - 2023. Berdasarkan data tersebut, serangan terbanyak dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah 71 kasus.

Baca juga: Penting peran pimpinan kampus lindungi Satgas PPKS

Sementara pada urutan kedua, serangan terbanyak dialami oleh perempuan pembela HAM pada isu lingkungan dan sumber daya alam (SDA) dengan jumlah delapan kasus. Di urutan ketiga dengan jumlah masing-masing dua kasus, dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu Papua, jurnalis, serta isu minoritas gender dan seksualitas.

"Kita menyadari bahwa ancaman terhadap perempuan pembela HAM berasal dari aktor negara maupun non-negara. Dalam situasi ini, pengakuan terhadap keberanian mereka harus disertai dengan upaya kolektif untuk melindungi mereka," kata Andy Yentriyani.

Komnas Perempuan terus mendesak pemerintah untuk memperkuat pelindungan hukum dan memastikan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan pembela HAM.