PLN UIP KLT-BPN kolaborasi menerbitkan 239 sertifikat aset tapak tower

id PLN UIP KLT, BPN, kolaborasi, terbitkan 239 sertifikat, aset, tapak tower

PLN UIP KLT-BPN kolaborasi menerbitkan 239 sertifikat aset tapak tower

PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Badan Pertanahan Nasional berkolaborasi menerbitkan 239 sertifikat aset tapak tower sepanjang 2024. ANTARA/HO-Humas PLN UIP KLT

Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkolaborasi menerbitkan 239 sertifikat aset tapak tower sepanjang 2024.

"Sepanjang tahun 2024, PLN UIP KLT telah menerima total 239 sertifikat aset tapak tower dari Badan Pertanahan Nasional di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan," kata Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Ferdyan Hijrah Kusuma dalam keterangan di Jakarta, Senin.

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur mengadakan kegiatan Serah Terima Sertifikat Aset Tapak Tower dari BPN Tanah Bumbu, BPN Paser dan BPN Bulungan.

Dalam kegiatan tersebut diserahkan beberapa sertifikat yang telah selesai diproses masing-masing BPN Tanah Bumbu menyerahkan 10 sertifikat, BPN Paser menyerahkan 45 sertifikat, dan BPN Bulungan menyerahkan 17 sertifikat.

Ferdyan menyoroti pentingnya sinergi antara PLN dan pihak BPN untuk memastikan aset strategis PLN terlindungi secara hukum. Menurutnya, proses sertifikasi aset ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan tapak tower PLN.

"Dengan legalitas yang jelas, kami tidak hanya mengamankan aset, tetapi juga mendukung operasional kelistrikan yang lebih baik dan andal,” ujar Ferdyan.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi aset itu merupakan bagian dari upaya PLN untuk mengantisipasi potensi masalah di masa mendatang, seperti sengketa lahan yang dapat mengganggu pembangunan atau operasional kelistrikan.

"Dukungan penuh dari BPN Tanah Bumbu, Paser, dan Bulungan menjadi kunci utama pencapaian ini, dan kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” imbuh Ferdyan.

Terpisah, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar pencapaian administrasi, tetapi langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan operasional PLN di Kalimantan.

Dia menuturkan bahwa sertifikasi aset bukan hanya soal legalitas, tetapi juga merupakan bentuk komitmen PLN dalam menjaga keberlanjutan operasional kelistrikan.

"Dengan sertifikat yang telah diterima, kami dapat memastikan aset-aset PLN aman dan terhindar dari potensi sengketa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” kata Raja.

Lebih lanjut, Raja menjelaskan bahwa keberhasilan itu adalah hasil dari kerja keras PLN UIP KLT dan dukungan dari para mitra, khususnya seluruh BPN di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Dengan adanya kepastian hukum atas aset-aset strategis ini, PLN dapat terus fokus pada pengembangan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Senyum pemilik tanah terima ganti rugi pembangunan PLTP Ulumbu 5-6 jelang Natal

PLN UIP KLT optimistis dapat menyelesaikan sertifikasi aset di seluruh wilayah kerjanya, sekaligus memperkuat pengelolaan infrastruktur kelistrikan yang aman dan berkelanjutan di Kalimantan.

"Kolaborasi antara PLN dan BPN ini diharapkan menjadi model sinergi yang terus diperkuat untuk mendukung pembangunan nasional," ucapnya.

Baca juga: PLN UIP Nusra bersama Puskemas Poco Leok gelar pengobatan gratis

Sementara itu, Kepala BPN Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan sertifikasi aset strategis di wilayah kerjanya.

"Legalitas aset seperti tapak tower PLN menjadi kunci untuk mendukung kelancaran operasional jaringan kelistrikan. BPN berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PLN dalam memastikan sertifikasi ini selesai tepat waktu dan sesuai standar hukum,” kata Isa.