Jakarta (ANTARA) -
"Untuk PON XXI ada sebanyak total 1.170, sedangkan Peparnas sejumlah 181 sampel," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, gabungan sejumlah kejuaraan dari induk cabang olahraga dan ASEAN University Games (AUG) di Surabaya dan Malang, menjadi penyumbang ketiga dan keempat terbanyak untuk jumlah pengambilan sampel, masing-masing 84 dan 51 sampel.
"Kemudian dari gabungan kejurnas lain sebanyak 47 dan World Pencak Silat Championship di Abu Dhabi ada 10 sampel," ujar dia.
Gatot menambahkan, IADO selalu berusaha melakukan berbagai upaya gun menunjukkan kepatuhannya kepada World Anti-Doping Code (WADA). Hal itu dilakukan karena WADA bisa memantau kinerja seluruh NADO-nya (National Anti-Doping Organization), IF (International Federation), pemerintah, dan berbagai lembaga di seluruh dunia yang bertanggung-jawab dalam masalah doping.
Kesalahan sedikit saja, tambah dia, bisa berdampak pada penjatuhan sanksi oleh WADA dan konsekuensinya bisa sangat buruk. Saat ini IADO masih disibukkan dengan kewajiban memperoleh nilai total sempurna dalam pengisian CCQ (Code Compliance Questionnaire) sebagai konsekuensi atas cukup banyaknya temuan, saat Tim Audit WADA mengevaluasi dan mengaudit IADO pada April 2023.
Baca juga: IADO fokus tingkatkan edukasi anti-doping bagi atlet
Audit itu berdampak positif karena sejumlah kelemahan IADO sudah bisa diperbaiki segera, sehingga akhirnya pada Januari 2024, total nilai lembaga itu mencapai 95 persen.
Meski begitu, kata Gatot, angka itu masih belum aman dari sanksi.
Baca juga: IADO telah kirim 34 sampel doping dari PON 2024
Sisa lima persen masih sangat mengganjal sehingga beruntung pemerintah lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM (saat itu), dan Kementerian Luar Negeri turun tangan melalui pembuatan legal statement tentang jaminan pemerintah dalam mematuhi World Anti-Doping Code.
Pada 12 Maret 2024 IADO berterima kasih kepada pemerintah karena memperoleh clearance dari WADA. Secara tertulis, Indonesia bebas dari ancaman sanksi dari lembaga antidoping dunia itu.