WADA bakal beri pembekalan dalam Forum Anti-Doping Nasional

id Badan Anti-Doping Dunia ,WADA,IADO,LADI,Kemenpora,Doping

WADA bakal beri pembekalan dalam Forum Anti-Doping Nasional

Arsip Foto - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) saat diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA/HO-Kemenpora/am.

Jakarta (ANTARA) -

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO) bakal hadir dan memberikan pembekalan dalam Forum Anti-Doping Nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (30/11) mendatang.
Ketua Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) Gatot S. Dewa Broto mengatakan sengaja mengundang kedua organisasi internasional tersebut dengan harapan dapat mengidentifikasi, melakukan mapping, dan pemberian rekomendasi apa saja yang seharusnya dilakukan oleh IADO saat ini dan selanjutnya.
"Kontribusi WADA dan SEARADO memagang peranan yang sangat penting untuk memberikan nasihat, rekomendasi, dan komentar kritis pada IADO. Itulah sebabnya WADA dan SEARADO sengaja diundang pada forum yang akan dibuka secara resmi oleh Menpora Zainudin Amali ini," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
IADO, lanjut Gatot, perlu mendapat masukan karena Indonesia akan menjadi tuan rumah berbagai ajang internasional seperti Piala Dunia FIFA U-20, Piala Dunia FIBA, ANOC World Beach Games 2023. Selain itu, Indonesia akan turut serta pada sejumlah ajang internasional seperti SEA Games XXXII/2023 di Phnom Penh, Kamboja dan Asian Games XIX/2022 di Hangzhou, China, serta yang lainnya. "Kehadiran WADA dan SEARADO juga ditujukan untuk mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bidang keolahragaan di Indonesia betapa pentingnya anti-doping saat ini di serluruh dunia," ujar Gatot.
"Dengan demikian, dua organisasi tersebut akan mendorong yang hadir bahwa kegiatan anti-doping juga menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan meskipun IADO merupakan satu-satunya organisasi anti-doping nasional yang diakui WADA dan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," pungkas Gatot.

Baca juga: Soal doping, LADI minta PABBSI perketat pengawasan atlet
Baca juga: Positif menggunakan ganja, sprinter AS Richardson bisa gagal ke Olimpiade

Indonesia terus berbenah menyoal anti-doping setelah sebelumnya mendapat sanksi WADA pada Oktober 2021 berupa larangan menaikkan bendera Merah Putih di berbagai ajang internasional. Penyebabnya, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak mematuhi peraturan World Anti-Doping Code. Setelah berbagai upaya, sanksi tersebut dicabut pada awal Februari 2022
LADI kemudian diganti tugas dan fungsinya oleh IADO yang langsung bergerak mencoba melakukan reformasi sesuai dengan World Anti-Doping Code dan terbiasa berkonsultasi dengan WADA dan SEARADO serta organisasi-organisasi anti-doping nasional lainnya.
Tujuannya tidak hanya untuk memperbaiki kinerja organisasi, tetapi juga bekerja keras untuk mengejar sejumlah ketertinggalan dibanding organisasi-organisasi serupa di kawasan sekitarnya.