IADO terima sebanyak 57 pengajuan aplikasi TUE

id IADO,Ketua Umum IADO,Gatos S Dewa Broto,Sanksi IADO

IADO terima sebanyak 57 pengajuan aplikasi TUE

Foto arsip - Ketua Umum IADO Gatot S Dewa Broto memberikan keterangan kepada awak media dalam acara konferensi pers "Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Presi (Presenter Edukasi) Anti-Doping" di Jakarta, Jumat (30/8/2024). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Jakarta (ANTARA) - Selama 2024, Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) menerima sebanyak 57 pengajuan aplikasi Therapeutic Use Exemption (TUE) dari atlet sejumlah cabang olahraga, seperti balap sepeda, angkat besi dan atletik.

Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto mengatakan pengajuan itu terbagi dari tiga momentum, yakni saat PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, Peparnas 2024, dan secara umum.

"Untuk pengajuan aplikasi TUE standar, IADO telah menerima pengajuan sebanyak tiga aplikasi TUE, dimana dua aplikasi TUE dikembalikan karena obat yang akan dikomsumsi atlet tidak terdapat dalam Prohibited List World Anti-Doping Code (WADA) 2024 dan satu aplikasi TUE dikembalikan karena data-datanya tidak lengkap," kata Gatot dalam keterangan tertulis terkait kinerja IADO selama 2024, yang diterima di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam event PON XXI sebanyak 42 aplikasi TUE telah diterima oleh tim administrasi TUE dan Komite TUE PON XXI Aceh-Sumut.

Jumlah itu terbagi atas tiga aplikasi TUE disetujui (granted), lima aplikasi TUE dikembalikan karena obat yang akan dikonsumsi oleh atlet tidak terdapat dalam Prohibited List WADA 2024, dan 34 aplikasi TUE dikembalikan karena data-datanya tidak lengkap.

Adapun rincian atlet yang mengajukan aplikasi TUE, lanjut Gatot, berasal dari satu atlet KONI Jawa Tengah, empat atlet KONI Jawa Barat, tujuh atlet KONI Yogyakarta, 29 atlet KONI Jawa Timur, dan satu atlet KONI Aceh.

Baca juga: Indonesia free from WADA sanction risks

Sementara pada kegiatan Peparnas 2024 di Solo, kata dia, IADO telah menerima sebanyak 12 aplikasi TUE yang diproses oleh tim administrasi TUE dan Komite TUE Peparnas. Ia menguraikan, dari jumlah tersebut, sebanyak dua aplikasi TUE disetujui (granted), enam aplikasi TUE dikembalikan karena obat yg akan dikomsumsi atlet tidak terdapat dalam Prohibited List WADA 2024, dan empat dikembalikan karena tidak lengkap data-datanya.

"Adapun rincian atlet yang mengajukan TUE adalah satu atlet asal Jawa Tengah, tiga dari Jawa Barat, enam atlet Yogyakarta, satu Kalimantan Selatan, dan satu asal Sumatera Selatan," ujar dia.

Baca juga: 16 petugas baru untuk edukasi anti-doping nasional

Gatot menambahkan, IADO selalu berusaha dengan berbagai upaya untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap World Anti-Doping Code (WADA).

Hal itu penting, karena setiap saat WADA terus melakukan pemantauan terhadap kinerja seluruh NADO-nya (National Anti-Doping Organization), dan IF (International Federation).

Sementara sepanjang 2024, IADO juga telah menjatuhkan sanksi kepada tiga atlet yang melanggar Anti-Doping Rule Violation (ADRV). Mereka adalah Stephen Mungathia Mugambi (Kenya) yang merupakan atlet cabang olahraga atletik, Odie Purnama Setiawan, dan Willi Ramadhita. Kedua nama terakhir berasal dari Indonesia, yang masing-masing merupakan atlet balap sepeda dan bina raga.