ITDC siap bayar sisa lahan KEK Mandalika

id KEK Mandalika

ITDC siap bayar sisa lahan KEK Mandalika

Wisatawan asing menikmati keindahan pantai di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. (ANTARA Foto) (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Lalu Gita Aryadi mengatakan, pihaknya siap melakukan pembayaran sisa lahan yang diklaim masyarakat di dua lokasi yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Soal pembayaran tentu nanti ITDC akan menyelesaikan, sepanjang ada bukti yang kuat untuk itu," ujarnya di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, tentunya pembayaran atas lahan adat dan budaya yang luasannya sekitar 100 hektare itu harus memiliki bukti kepemilikan yang diatur dalam peraturan pertanahan. Di antaranya, sertifikat dan bukti sah lainnya.

"Jika masyarakat punya bukti hukum berupa sertifikat atas lahan itu, maka kita siap menyelesaikan pembayarannya melalui mekanisme `bisnis to bisnis`," ucap Gita.?

Menurut Gita, pihaknya akan siap menuntaskan kewajiban manakala telah ada penilaian yang dilakukan oleh tim apraisal. Sebab, bagaimanapun, ITDC kata Gita, perlu terlibat dalam proses penyelesaian lahan.

Mengingat, semua lahan yang berada di KEK Mandalika telah banyak investor yang menyatakan kesiapannya untuk berinvestasi di kawasan tersebut.

Bahkan, kata dia, intervensi ITDC dirasa penting dilakukan agar keselasaran dalam konsep pembangunannya bisa tetap terjaga.

"Yang pasti, kami ini menjaga juga masyarakat. Jangan sampai investor maunya lahan dua hektare, tapi masyarakat hanya punya satu hektare. Ini kan jadi masalah bagi pemiliknya, yakni masyarakat yang mengklaim memiliki lahan itu," tegasnya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) NTB telah memperoleh informasi terkait adanya?aksi demo bersama ratusan warga lingkar?KEK Mandalika, Kuta di Kantor ITDC?yang terletak?di?kawasan Masjid Nurul Bilad beberapa waktu lalu itu.

Meski demikian, pihaknya membuka pintu bagi masyarakat untuk duduk bersama membicarakan solusi terkait tindak lanjut atas persoalan lahan itu.

Sebab, jika duduk bersama dengan cara dialog akan ditemukan banyak alternatif yang menguntungkan kedua belah pihak. Salah satunya, bagaimana antara masyarakat dan ITDC bisa sama-sama mengecek keabsahan lahan yang diklaim masyarakat dengan buku putih milik ITDC yang berisi pembayaran atas semua lahan yang ada di KEK Mandalika.

"Prinsipnya, jika lahan yang diklaim masyarakat itu tidak tercatat dan terdokumentasi telah dilakukan transaksi pembayaran, maka tentu akan bisa kita proses untuk dilakukan perhitungan oleh tim apraisal.

Diketahui, pada Jumat (28/12), ratusan masyarakat lingkar KEK Mandalika melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak ITDC untuk mengembalikan lahan adat dan?budaya milik masyarakat yang terletak di Pantai Senek dan eks Hotel Lombok Baru?di kawasan KEK setempat.