Gaji pensiunan PNS 2025, golongan satu sampai lima

id golongan pensiunan PNS dengan gaji tertinggi,Gaji pensiunan PNS,Gaji PNS,Gaji pensiunan PNS 2025

Gaji pensiunan PNS 2025, golongan satu sampai lima

Para pensiunan PNS Karawang tagih uang kadeudeuh ke Korpri yang masing-masing berhak Rp14 juta. (ANTARA/Ali Khumaini)

Jakarta (ANTARA) - Pada 1 Februari 2025, pemerintah menetapkan besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia berdasarkan golongan terakhir saat mereka masih aktif bekerja.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pensiunan, terutama bagi lima golongan PNS yang akan menerima gaji tertinggi dari Taspen.

Sejak Januari 2024, gaji pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Kenaikan ini juga diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 dan memberikan dampak positif bagi para pensiunan. Dengan adanya penyesuaian ini, jumlah gaji pensiunan tertinggi kini mencapai Rp4,9 juta per bulan.

Rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan PP tersebut mencakup berbagai golongan, mulai dari Ia hingga IVe. Setiap golongan menerima besaran gaji yang berbeda, bergantung pada masa kerja dan jabatan terakhir sebelum pensiun. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.

Selain itu, terdapat lima golongan pensiunan PNS yang menerima gaji tertinggi. Besaran gaji untuk masing-masing golongan telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah rincian gaji golongan PNS dan daftar lima golongan dengan gaji pensiun tertinggi.

Rincian gaji pensiunan PNS 2025

Golongan I

- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Lima golongan pensiunan PNS dengan gaji tertinggi

- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Golongan IV merupakan kelompok pensiunan PNS dengan gaji tertinggi, menawarkan nominal yang sangat kompetitif. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pensiunan setelah masa pengabdian mereka berakhir.

Demikian informasi mengenai lima golongan pensiunan PNS yang akan menerima gaji tertinggi dari Taspen pada 1 Februari 2025. Dengan kenaikan sebesar 12 persen, para pensiunan kini dapat menikmati manfaat yang lebih besar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama menjadi PNS.