Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan sebanyak 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM naik tingkat, yang menunjukkan peran dan fungsi BPOM sebagai pengawas dan pemberi jaminan semakin penting.
"Taruhlah contoh di daerah-daerah perbatasan seperti Batam, kemudian di Indragiri. Terus ada di beberapa tempat di Nusa Tenggara. Dan ini ada 13 UPT dari seluruh Indonesia yang naik kelas. Berarti peran dan fungsi BPOM di tingkat unit pelaksanaan teknis semakin dibutuhkan, semakin diperhitungkan," kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Taruna menjelaskan, terdapat sebanyak 11 loka yang naik statusnya menjadi balai, dan dua balai yang menjadi balai besar. Dia menilai bahwa kenaikan tersebut adalah sebuah prestasi yang tidak mudah diraih, karena terdapat evaluasi dari pihak lain, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Selain itu, kata dia, kenaikan kelas berarti selain fungsinya yang semakin besar, dampaknya semakin spesifik, dan anggarannya juga naik.
"Dan manifestasi anggaran itu saya yakin penting, walaupun di tengah-tengah efisiensi anggaran yang ada, saya yakin kita masih bisa bekerja optimal," ujar dia.
Otoritas BPOM yang begitu besar, katanya, harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena masyarakat sangat berharap akan perlindungan terbaik terkait produk-produk makanan, minuman, dan sebagainya.
Baca juga: BPOM tetapkan Kota Mataram jadi lokus program keamanan pangan 2025
Hal itu kata dia, karena produk-produk yang tercakup dalam pengawasan BPOM adalah barang-barang yang digunakan publik mulai dari lahir hingga meninggal dunia.
Selain kenaikan status UPT tersebut, pihaknya juga mengukuhkan 24 pejabat setingkat eselon 2 serta setingkat pembina, dan juga meresmikan regionalisasi laboratorium Jayapura untuk memperluas pelayanan di Indonesia bagian timur.
Baca juga: KKP-BPOM sinergi jaga mutu produk perikanan
Dia berharap inisiatif-inisiatif tersebut dapat membuat BPOM diakui secara global, hingga akhirnya mendapatkan reputasi sebagai otoritas terdaftar WHO (WHO-Listed Authority/WLA). Taruna optimistis bahwa Indonesia dapat menjadi anggota ke-31 WLA.