Oknum dokter program pendidikan spesialis jadi tersangka pornografi

id pelecehan dokter, pornografi, dokter PPDS Jakarta,program pendidikan dokter spesialis,tersangka

Oknum dokter program pendidikan spesialis jadi tersangka pornografi

Ilustrasi : Pelecehan seksual. (ANTARA/Handout/aa)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

Baca juga: DPR siap memanggil Kemenkes hingga RSHS terkait kasus dokter PPDS

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya.

Baca juga: Dokter PPDS Unpad diduga lakukan kekerasan seksual di RSHS Bandung

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Polisi sebut dokter PPDS Unpad diduga alami kelainan seksual
Baca juga: Dokter PPDS Unpad bius korban sebelum lakukan pemerkosaan